Gorontalo, INFO_PAS,- Senin (20/05) , Â Kantor Wilayah (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi pemenuhan dokumen kebutuhan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tim dan Kanwil dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Veiby S. Koloay dan didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Kabag Prohumas), Imran Syeya Kaharu serta JFU dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Objek yang menjadi monitoring dan evaluasi adalah pendampingan penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana, tindak lanjut pembahasan roadmap bangunan UPT, monitoring E-performance, monitoring standar pelayanan serta pemantauan penanganan risiko.
Kabag Prohumas yang memberikan materi mengharapkan pihak Lapas dapat mempersiapkan daftar kebutuhan sarpras sesuasi dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), spesifikasi barang dengan TKDN dan PDN dalam E katalog/Penawaran darimpihak ke-3, Rekomendasi dan Analisa perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Kerangka acuan kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakan Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum serta operator aplikasi dari Lapas Gorontalo