Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Akhir Tahun, Satu Orang Warga Binaan Kembali Dapat PB

28 Desember 2023   16:54 Diperbarui: 28 Desember 2023   16:56 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Dobo

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarkatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, Kembali memberikan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang warga binaan, Rabu(27/12). Warga binaan tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki.

Menurut keterangan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud, dirinya mengonfimasikan bahwa warga binaan yang dimaksud, telah menunjukan sikap yang selama menjalani masa pidana dan telah menjalani 2/3 dari masa pidan sebagai salah satu syarat. "Semoga ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi saudara, ingat ini bukan tempat bagi saudara, tempat bagi saudara ialah istri, anak dan keluarga anda diluar sana. Selamat telah mendapatkan PB ini, jangan sampai membuat pelanggaran lagi diluar," pesan Talaud.

Sementara itu, dalam penyerahan warga binaan bagi Pihak Bapas, Mario Petta, selaku petugas Bapas yang pada hari itu yang menerima, dirinya menyampaikan bahwa ketika dalam menjalani proses pembimbingan, warga binaan tersebut harus melakukan wajib lapor sebagai salah satu aturan yang harus taati. Dirinya juga berpesan bahwa warga binaan tersebut agar tidak melakukan pelanggaran dan mengulangi tindak pidana ataupun melakukan tindak pidana lain, yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun