Jelang Akhir Tahun, Satu Orang Warga Binaan Kembali Dapat PB
28 Desember 2023 16:54Diperbarui: 28 Desember 2023 16:56360
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarkatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, Kembali memberikan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang warga binaan, Rabu(27/12). Warga binaan tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.