Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Cikarang Siaga, Tingkatkan Kewaspadaan

7 Mei 2021   21:12 Diperbarui: 7 Mei 2021   21:23 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Cikarang Pusat - Kepala Lapas Cikarang Veri pimpin apel siaga dalam rangka peningkatan kewaspadaan pada bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Jum'at (07/05/21).

Dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M, Lapas Cikarang dipimpin Veri laksanakan apel siaga peningkatan kewaspadaan dan pengamanan untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi yang kondusif di dalam Lapas.

"Lapas Cikarang merujuk pada surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS380.PK.02.10.01 tahun 2021 tanggal 7 April 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.02.02-4611 tanggal 06 Mei 2021 perihal Pelaksanaan Apel Siaga Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan, kemudian melaksanakan apel siaga seluruh petugas pagi ini," kata Veri.

Veri dalam amanatnya turut mengingatkan kembali kepada seluruh petugas mengenai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 08 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/ atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sesuai edaran menteri PAN-RB, isinya antara lain dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, kecuali dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis perintah/tugas kedinasan dan tanda tangan basah dari Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, tidak memberikan izin cuti bagi pegawai periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tuturnya.

lanjutnya, Veri kemudian mengecek persiapan perayaan hari Raya Idul Fitri tahun 2021. "Kita akan menerima kunjungan keluarga warga binaan dalam layanan penitipan barang dan makanan mulai dari tanggal 13-15 Mei 2021," terangnya.

Tak lupa Veri mengajak seluruh petugas khususnya tim pembangunan ZI Lapas Cikarag untuk tetap fokus menjalankan kinerjanya dan mempersiapkan kelengkapan berkas WBBM untuk penyerahan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat. (yonskii/yas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun