Bintan (08/10) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan berbasis HAM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mendistribusikan 100 pcs matras (alas tidur) kepada Warga Binaannya, yang dilakukan dengan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia, Rabu (08/10/2025).
Matras baru tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya terkait fasilitas tempat tidur yang layak dan nyaman. Matras tersebut dibagikan kepada warga binaan untuk menggantikan matras lama yang sudah mengalami penurunan kualitas.
Pembagian dilakukan secara langsung dipimpin Kasubsi Binkemaswat, Yuliani D. Safitri, bersama jajaran dengan tertib dan teratur, memastikan seluruh warga binaan yang memerlukan mendapatkan matras baru sesuai kebutuhan. "Bantuan ini adalah wujud komitmen lapas untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan sesuai dengan standar HAM, agar mereka dapat menjalani pembinaan dengan lebih sehat dan nyaman juga para warga binaan bisa turut merawat fasilitas dari negara tersebut," ujar Yuliani D. Safitri.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melakukan perawatan dan penggantian sarana prasarana secara berkala demi mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan manusiawi.
Setahun Bekerja, Bergerak -- Berdampak
#SetahunBerdampak
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#LapasTanjungpinang
#UntungCahyoSidharto
#LapasTPIBermartabat
#pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI