Mohon tunggu...
Lapas Kelas I Semarang
Lapas Kelas I Semarang Mohon Tunggu... Penulis - Humas

Berbagi kegiatan dan info terkini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perpanjang Izin Klinik Pratama, Puskesmas Ngaliyan Visitasi Ke Lapas Semarang

28 Desember 2023   08:32 Diperbarui: 28 Desember 2023   08:50 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas medis Puskesmas Ngaliyan menjelaskan pelayanan medis dasar (dokumentasi Lapas)

Dalam rangka rekomendasi perpanjangan izin Klinik Pratama, Puskesmas Ngaliyan lakukan visitasi ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (27/12).Izin Klinik merupakan izin untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dalam menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesifik baik yang dimiliki pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat dengan rawat inap.

Puskesmas Ngaliyan sebagai pemberi rekomendasi sebelumnya telah melakukan pengecekan persyaratan, dan kegiatan visitasi kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah pengecekan persyaratan.

Terdapat kegiatan tambahan oleh Puskesmas Ngaliyan kepada Warga Binaan yang sedang berobat, selain dalam visitasi kali ini adalah penyuluhan kesehatan mengenai pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga tak luput pemberian pemahaman terkait Covid-19 mengingat wabah yang mulai merambah area Jawa Tengah khususnya Semarang.

Plh. Kepala Lapas Semarang, Muhammad Bahrun menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas Puskesmas Ngaliyan yang telah memberikan rekomendasi terkait ijin Klinik Pratama Lapas Semarang.

“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Semarang dalam rangka memberikan legalitas. Adanya Klinik Pratama Lapas Semarang merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan. Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh Warga Binaan,” Imbuh Bahrun selaku Plh. Kalapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun