Mohon tunggu...
Lanjar Wahyudi
Lanjar Wahyudi Mohon Tunggu... Human Resources - Pemerhati SDM

Menulis itu mengalirkan gagasan untuk berbagi, itu saja. Email: lanjar.w77@gmail.com 081328214756

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Susah Mau Ambil Cuti, Apa yang Harus Dilakukan Pekerja?

9 Maret 2021   23:05 Diperbarui: 12 Maret 2021   18:52 2216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang cuti kerja (sumber: shutterstock.com)

Salinan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan 

Menaker: Cuti Haid dan Melahirkan Masih Berlaku di UU Ketenagakerjaan

Menaker: Ketentuan UU 13 Tahun 2003 Sepanjang Tidak Diatur UU Cipta Kerja maka Tetap Berlaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun