Mohon tunggu...
Irma Tri Handayani
Irma Tri Handayani Mohon Tunggu... Guru - Ibunya Lalaki Langit,Miyuni Kembang, dan Satria Wicaksana

Ibunya Lalaki Langit ,Miyuni Kembang,dan Satria Wicaksana serta Seorang Penulis berdaster

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

5 Cara Ampuh Puasa Media Sosial, Tuk Jaga Hati Lewat Jari

30 Maret 2024   06:36 Diperbarui: 30 Maret 2024   06:50 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Irma Tri Handayani

Dia biasa pinjam seratus tapi gaya selalu mak nyus pasti bikin kita mengomel berkepanjangan. 

Baca berita politik bikin hati ga asyik. Apalagi kalau yang terjadi perdebatan berisik selepas pemilu kemarin. 

Pas scroll-scroll lewatlah di beranda berita perceraian artis  yang langsung bikin kita miris lalu kita menghujat kehidupan mereka. 

Tuh kan banyak banget hal yang memang  mengancam kebersihan hati ketika kita bermedia sosial? 

Kenyataannya jika kita tak bisa mengendalikan bermedia sosial  berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan mental loh! 

Hal menjadi temuan penelitian berjudul "Social Media Use and Its Connection to Mental Health: A Systematic Review" dalam jurnal Cureus tahun 2020.

Kebayang ga sih  di bulan Ramadan potensi itu akan mengancam keberlangsungan proses menahan hawa nafsu. 

Jadi jika memang kita ingin mengamankan hati selama bulan suci sebaiknya kita lakukan puasa media sosial. 

Lalu bagaimana caranya kita berkuasa media sosial secara kita terbiasa senam jari dan begitu bestie dengan ponsel! 

Memang untuk berhenti total itu sulit karena sudah jadi kebiasaan harian. Namun inilah beberapa cara untuk puasa media sosial. 

1.Kurangi durasi menggunakan media sosial secara bertahap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun