Mohon tunggu...
ASPEKTIF UPDATE
ASPEKTIF UPDATE Mohon Tunggu... ASPEKTIF UPDATE

Platform Karya Tulis media koran- opini-fakta update (Aspektif Update).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

NTB DARURAT PUNGUTAN LIAR! Ketua ALARAM NTB Serukan Usut Tuntas Mafia Imigrasi Mataram

4 Juli 2025   23:19 Diperbarui: 5 Juli 2025   14:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Imigrasi Mataram.

MATARAM, (4 Juli 2025) – Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) NTB, Abdul Hakim Hutapea dengan tegas mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram terhadap wisatawan asing. Pengecaman ini menyusul beredarnya kabar pungli di Bandara Internasional Lombok dan di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram, yang disebut-sebut merusak citra Nusa Tenggara Barat dan Indonesia di mata dunia.

Dalam keterangan berita yang disampaikan kepada awak media, Abdul Hakim menyatakan memprihatin yang mendalam atas terungkapnya praktik kotor ini. “Kami sangat prihatin dan mengecam keras praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram terhadap warga negara asing. Tindakan ini tidak hanya mencederai integritas institusi Imigrasi yang seharusnya bersih, tetapi juga merusak citra Indonesia secara di mata internasional,” tegas Abdul Hakim.

Ia menegaskan, tindakan pungli ini merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. "Dalam sistem pelayanan publik, tidak ada ruang sedikit pun bagi yang berwenang. Apalagi di sektor imigrasi yang menjadi pintu gerbang pertama dan wajah Indonesia bagi dunia luar. Praktik semacam ini adalah penodaan terhadap kepercayaan masyarakat dan juga dunia internasional," lanjutnya.

Abdul Hakim juga menyoroti dugaan praktik pemerasan yang lebih parah, di mana oknum petugas Imigrasi tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada tamu WNA sebagai syarat untuk "meloloskan" mereka dari proses keimigrasian yang disebut-bermasalah. "Ini sungguh memprihatinkan. Kami menerima informasi bahwa korban pungli bahkan sampai menyatakan 'Saya taubat dan tidak akan ke Lombok' dalam pesan WhatsApp, yang bukti-buktinya kini telah kami kantongi," ungkap Abdul Hakim dengan nada prihatin.

Menurutnya, kejadian ini adalah bukti nyata kelalaian dan kelalaian pengawasan dari pimpinan tertinggi Imigrasi Mataram. “Semua kelalaian ini adalah tanggung jawab penuh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Seorang pimpinan hendaknya memastikan jajarannya bekerja sesuai prosedur dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tandas Abdul Hakim.

ALARAM NTB memperingatkan kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. “Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas, oknum-oknum yang terlibat dihukum setimpal, dan dilakukan reformasi total di tubuh Imigrasi Mataram demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan martabat bangsa,” pungkas Abdul Hakim.

Rilis ini diharapkan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menunda lagi penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pungli yang meresahkan ini, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Editor Kompasiana Aspektif Update

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun