Mohon tunggu...
Laljut Rejer
Laljut Rejer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya main bola dan mancing .. Saya suka dalam keheningan kalo sendiri dan saya suka ketika banyak itu berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aksi Demonstrasi di Depan Kantor polres Bima Kota Mengutuk Tindakan Represif Polres Bima Kota dalam Aksi Demonstrasi

29 April 2024   05:49 Diperbarui: 29 April 2024   06:08 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jum'at 26 April 2024, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM)Cabang Bima, melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Bima Kota, mengutuk tindakan Represif Polres Bima Kota dalam penanganan masa aksi demonstrasi.

Ketua Umum PC IMM Bima (IMMawan Ansar) Menilai tindakan Represif Polres Bima Kota terhadap masa aksi demonstrasi menuntut stabilitas harga jagung yang terjadi di Desa laju ( Sabtu 20 April 2024) yang berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 5 orang aktivis merupakan kejahatan dan upaya pembugkaman terhadap nilai- nilai demokrasi.

Kepolisian dalam hal ini Polres Bima Kota dipandang gagap memahami substansi Penegakan Hukum, alih-alih bicara kepastian hukum lantas mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaat yang menjadi nurani penegakan Hukum
yang tumbuh dan hidup dimasyarakat.

Sisi lain tindakan kekerasan dan intimidasi kepolisian terhadap masa aksi merupakan pembenaran terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang seyogyanya telah dilindungi oleh konstitusi, karna itu sesungguhnya tidak ada dalih yang membenarkan tindakan amoral Polres Bima Kota terhadap penanganan masa aksi demonstrasi.

Untuk itu atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima menyampaikan tuntutan;
1.  Meminta Kapolres Bima kota, mencabut status tersangka dan bebaskan tanpa sarat terhadap 5 orang aktivis langgudu yang menyuarakan instabilitas harga jagung.
2. Mendesak Kapolri untuk memecat Kapolres Bima Kota dari jabatanya
3. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota yang melakukan tindakan represif dalam penanganan masa aksi demonstrasi
4. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota  yang menginjak bendera merah putih.

Selanjutnya atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima telah melakukan kordinasi dengan DPP IMM untuk bersurat secara resmi kepada Komnas Ham RI, beserta Kompolnas RI, dan melalui DPD IMM NTB kita akan menyampaikan laporan kepada Propam Polda NTB untuk diproses dan ditindaklanjuti.

Langkah-langkah tersebut diambil guna menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi dan untuk melindungi Hak Asasi Manusia, agar kedepan tidak adalagi pembungkaman terhadap aspirasi rakyat melalui tindakan represif dan pelanggaran Ham dalam proses penanganan masa aksi demonstrasi.

Karna itu IMM Cabang bima komitmen untuk terus mengadvokasi dan mengawal persolan ini sampai selesai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun