Mohon tunggu...
lailia nur hamidah
lailia nur hamidah Mohon Tunggu... Penyuluh Agama Islam pada Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi

Content writer, sastra, education, religi, stories

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Upaya Mencegah Pernikahan Dini dari Rumah

10 Juni 2025   14:22 Diperbarui: 10 Juni 2025   14:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Angka pernikahan dini di Jawa Timur tercatat masih sangat tinggi. Per Juni 2024 lalu jumlah pernikahan dengan usia istri kurang dari 19 tahun di Banyuwangi sebanyak 140 kasus dalam hal ini Banyuwangi berada pada rangking ketiga setelah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jember. Dan jumlah pernikahan dengan usia suami kurang dari 19 tahun di Banyuwangi sebanyak 32 kasus dalam hal ini Banyuwangi berada pada rangking pertama sejawa timur. Tak ada yang perlu dibanggakan, pun tak ada yang dapat disalahkan atas pencapaian tersebut. Tingginya pernikahan dini di Kabupaten Banyuwangi harusnya menyadarkan kita bahwa masyarakat dan aparat harus bahu membahu mengatasinya.

            Jika ditelusuri lebih jauh penyebab terjadinya pernikahan dini tak selalu dilatarbelakangi oleh keluarga. Namun demikian pemerintah memerlukan peran serta keluarga dalam menanggulanginya. Rata-rata penyebab pernikahan dini dipengaruhi oleh faktor ekonomi, adat, kebiasaan, hingga pergaulan bebas. Pernikahan dini di masyarakat terkadang dianggap suatu hal yang biasa. Asal pernikahannya sah lantas tak dipermasalahkan. Padahal dampak yang ditimbulkan dari maraknya nikah dini juga tak sembarangan. Rentan putus sekolah karena sudah menikah, rentas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena usia pasangan belum matang dan secara psikologis belum siap membina keluarga, lebih jauh lagi rentan terjadi perceraian.

            Dunia kesehatan memandang pernikahan dini merupakan hal yang harus dihindari. Hal ini disebabkan karena dampak fisiologis yang rentan terjadi karena sang ibu belum siap hamil dan melahirkan. Diantaranya resiko kematian ibu dan janin, rentan terjadi keguguran karena rahimnya belum cukup matang, resiko melahirkan bayi prematur, hingga resiko stunting pada bayi.

            Tingginya pernikahan pada usia dini di Jawa Timur khususnya di Banyuwangi ini tak cukup menjadi tugas pemerintah dan aparat saja. Keluarga sebagai lingkup terdekat sang anak diharapkan turut serta menanggulangi tingginya angka pernikahan dini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Poltekkes Malang tentang upaya keluarga dalam mencegah pernikahan usia dini. Dari 40 keluarga yang mengikuti proses assesment keluarga remaja 2,5% dalam kategori baik, 47,5% memiliki kategori cukup, dan 50% memiliki kategori kurang.

            Kurang dalam hal ini adalah mempedulikan bagaimana dampak pernikahan dini terhadap masa depan anak. Keluarga sebagai rumah tempat anak berlindung, orangtua sebagai pihak terdekat dengan anak diharapkan mau dan mampu turut serta dalam melakukan pencegahan pernikahan dini pada anak. Upaya yang dapat dilakukan keluarga dalam mencegah terjadinya pernikahan dini diantaranya:

  • Memperkenalkan Undang-Undang pernikahanAnggapan tentang menikah tidak memandang umur melainkan dilihat dari mapan atau tidaknya sudah bukan menjadi tren yang harus diikuti oeh masyarakat. Karena pernikahan itu bukan hanya mempertimbangkan perekonomian saja, tetapi juga mempertimbangkan individu yang hendak menikah secara psikologis, sosiologis, dan fisiologis. Saat ini Kementerian agama, dinas kesehatan, juga PLKB bersinergi ketat dalam menyukseskan program pendewasaan usia perkawinan. Tujuan Pendewasaan Usia Perkawinan yang tujuannya memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran
  • Membimbing remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks
  • Informasi sangat berpengaruh terhadap upaya keluarga dalam membimbing remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks. Kurangnya kesadaran tentang pemberian edukasi seks disebabkan oleh opini keluarga bahwa menikahkan anaknya di usia dini tidak menyebabkan masalah pada kesehatan, psikologi dan sosial anak. Padahal pada wanita yang menikah sebelum usia 20 tahun mempunyai risiko kira-kira dua kali lipat untuk mendapatkan kanker serviks di bandingkan wanita yang menikah pada umur yang lebih tua. Lebih jauh lagi apabila wanita hamil di bawah umur dan secara mental belum mantap, maka janin yang dikandungnya akan menjadi anak yang tidak dikehendaki ini berakibat jauh terhadap perkembangan jiwa anak sejak dalam kandungan.
  • Menjadi orangtua yang terkoneksi dengan anak dan Tuhan YME
  • Koneksi orangtua dengan anak tentu memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak. Terlebih bagi remaja yang seringkali terlibat pada pergaulan bebas. Kedekatan anak dengan orangtua diharapkan memberikan benteng kepada anak agar tak lepas batas dalam bergaul. Selain itu, orangtua juga harus mengajarkan bagaimana agar anak juga terkoneksi dengan Allah swt. Melalui paham agama diharapkan anak menjadi terarah dan bisa menjaga diri.
  • Bekerja sama dengan sekolah, tokoh, dan masyarakat
  • Kerjasama yang dibangun tidak hanya berfokus pada kasus pernikahan dininya saja, tetapi juga upaya-upaya memberdayakan anak sesuai dengan bakat dan minatnya. Pendidikan dan aktivitas yang sesuai dengan bakat dan minat anak diharapkan dapat membawa anak pada hal-hal positif sehingga tak tergiur pada pergaulan bebas yang mengarah pada pernikahan dini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun