Mohon tunggu...
Lailatun Niam
Lailatun Niam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lailatun Niam

mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi

12 November 2021   17:52 Diperbarui: 12 November 2021   17:52 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid 19 memberikan dampak kepada masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang utamanya dalam bidang ekonomi termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Secara umum mayoritas para pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi (Sugiarti, Sari, & Hadiyat, 2020). Menghadapi hal demikian di perlukan strategi bagi mitra UMKM untuk tetap bertahan dan dapat mengembangkan bisnisnya ditengah pandemi. 

Aspek utama yang sangat berdampak bagi pelaku UMKM salah satunya penurunan jumlah penjualan yang membuat kondisi keuangan UMKM menjadi krisis. Pelaku usaha UMKM telah melakukan berbagai cara untuk mempertahankan usahanya. Kurangnya mobilitas menjadi halangan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Untuk itu pemasaran secara online melalui media social menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan penjualan.

Dengan melakukan pemasaran melalui media sosial ini artinya melakukan optimalisasi digital pemasaran yang diharapkan penjual bisa meningkatkan penjualannya untuk mengembangkan usaha di tengah pandemi. Ketepatan dalam pemilihan media social ini sesuai dengan perkembangan teknologi dizaman sekarang, hal ini juga sesuai dengan kecenderungan konsumen yang menggunakan media elektronik dalam kehidupan kesehariannya (Nadya (2016)). Pandemi ini membatasi konsumen untuk membeli produk UMKM secara langsung. Kondisi tersebut juga berpengaruh kepada mitra UMKM yang biasanya melayani konsumen secara langsung.

Berdasarkan permasalahan yang ada maka dapat disimpulkan bahwa perlunya Tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya dengan adanya pendampingan maupun pelatihan dalam hal pemasaran dengan digital agar lebih luas jangkauannya.

Strategi pemasaran sangat dibutuhkan dalam memulihkan Kembali penjualan serta pendapatan mitra UMKM. Kegiatan pendampingan ini nanti dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan membantu digital marketing melalui media social. Dengan adanya pendampingan ini bisa membantu memberdayakan masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan memanfaatkan media social untuk pemasaran/ digital marketing. Digital marketing ini berperan dalam membangun brand awareness yang dialkukan dengan memanfaatkan media social sebagai upaya membangun awareness (Oktaviani dan Rustandi 2018)


Menurut Rudjito (2003), UMKM merupkan suatu usaha yang dapat membantu perekonomian di Indonesia. Ini juga merupakan suatu unit yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau suatu badan usaha di bidang ekonomi. Sedangkan pemasaran digital dapat diartikan sebagai pemasaran melalui internet. Hal ini juga membantu konsumen yang akan membeli suatu produk dimana konsumen tersebut sudah terbawa arus digitalisasi dan paham akan mudahnya menggunakan digitalisasi dalam kehidupan kesehariannya.

Khalayak sasaran pada kegiatan pemberdayaan ini adalah masyarakat desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Terdapat home industry di desa Tempellemahbang yang menjual kerupuk Samier dan juga Slondok yang bahan dasarnya dari ketela. 

Ibu Masriah selaku pemilik dari usaha Samier dan Slondok menjalankan usahanya baru hampir 2 tahun, akan tetapi usaha ini belum bisa sukses dalam hal pemasarannya karena ada beberapa kendala yang dialami oleh penjual. Penjual memasarkan dengan bentuk grosir yang kemudian diambil para sales yang akan dijual lagi ketoko. Hal ini tentunya harus mempunyai modal doble serta strategi pemasaran yang lebih luas tentunya. Penjual memulai lebih memperluas pemasaran dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dan media social lainya. 

Samier dan slondok merupakan salah satu usaha UMKM yang dimiliki salah satu warga Desa Tempellemahbang, Keacmatan Jepon, Kabupaten Blora. Pemilik UMKM ini adalah ibu Masriah yang menjual samier dan slondok tanpa menggunakan bahan berbahaya atau bahan yang haram untuk konsumsi. Ibu Masriah selaku pemilik dari usaha UMKM  menjalankan usahanya di bantu oleh keluarganya. Usaha ini sudah dijalankan kurang lebih sejak dua tahun yang lalu, akan tetapi usaha ini belum memiliki izin usaha. Untuk hasil produksi, hasil produksi belum cukup banyak perkiraaan perbulan hanya bisa memproduksi totalnya 60kg.

Penjualan hasil produksi samier dan slondok pada awalnya ditawarkan secara online lewat Whatsapp, hal ini ditargetkan kepada konsumen yang sekontak dengan penjual. Dengan tujuan jika orang terdekat sudah membeli dan sudah merasakan rasanya maka akan bisa menjadi daya tarik pembeli lainnya. Hal ini juga menjadi trik untuk memasarkan secara sederhana karena masih tahap awal. Untuk konsumen yang beli dan memerlukan ongkir maka hal ini dijadikan kesepakatan ongkir di tanggung oleh konsumen dan akan mendapatkan diskon ongkir sesuai dengan diskon yang ditawarkan oleh ekspedisi kepada penjual. Biasanya penjual lebih sering memakai ekspedisi JNT dan Cargo.            

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun