Akhirnya hari ini, Kamis 7/9/2017, Walikota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, SH menantaatangani surat penghentian sementara untuk Angkutan Umum Berbasis Aplikasi. Dalam suratnya dijelaskan bahwa Tranformasi online tak boleh beroperasi smpai ada perubahan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Thun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.  Surati ni dikeluarkan demi menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon  serta menjaga keselamatan pengemudi dan penumpang.
Terang saja para angkutan umum yang beroperasi di Kota Cirebon sedikit tersenyum, mengingat upaya dan usaha untuk melakukan penolakan mendapat tanggapan yang serius dari Pemerintah Kota Cirebon, setelah sebelumnya pada hari Selasa, 5/9/2017 para sopir dan pengusaha angkutan umum  Konvensional melakukan mogok operasi angkotnya dan meluruk Gedung DPRD Kota Cirebon.
Dalam audiensinya para sopir angkutan umum ini mempertanyakan hasil yang pernah menjadi kesepakatan bersama pada tanggal 15 Agustus 2017, mereka beranggapan bahwa permasalahan Angkutan Umum Berbasis Online masih belum tuntas mengingat di jalanan masih beroperasinya angkutan roda empat dan dua yang berbasis aplikasi tersebut.
Sebagai juru bicara dan pasang badan tentu saja Organisasi Angkutan Darat ( Organda ) Cirebon yang di wakili Karsono, yang mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dan Kepolisian sehingga terkesan melakukan pembiaran atas  operasinya Angkutan Online yang tak berijin alias illegal. Dari pihak DPRD Kota Cirebon para awak angkutan kota dan perwakilan Organda tersebut di terima oleh perwakilan Komisi I dan di jelaskan pula bahwa hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sampai saat ini Transformasi berbasis aplikasi  belum memiliki ijin operasi.
Belum puas atas jawaban lembaga perwakilan tersebut, besoknya Rabu, 6/9/2017 para supir dan Organda pun kembali melakukan mogok oprasi angkutan umumnya, kali ini mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon, dan dalam pertemuannya dengan Kadishub tersebut di jelaskan bahwa dirinya sudah menyiapkan surat permohonan penghentian kepada Walikota Cirebon, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan di tandatangani beliau.
Maka terbukti saat Walikota Cirebon di temui beberapa awak media di sela-sela Grand Opening Hotel Ibis Budget mengatakan bahwa surat sudah beliau tandatangani dan akan segera di tujukkan kepada beberapa pemilik Transfortasi Berbasis Aplikasi baik lokal maupun yang membuka cabang di Kota Cirebon.
Dampak dari mogok masal angkutan kota selama dua hari tersebut, tentu saja ribuan pelajar warga Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon, penuhi jalan-jalan protocol di Kota Cirebon, mereka memilih jalan kaki ramai-ramai menuju ke rumah masing-masing untuk pulang, walau ada beberapa intansi pemerintah maupun kepolisian yang secara sukarela menerjunkan mobil dinasnya untuk keperluan membantu anak-anak sekolah pulang kerumahnya, namun karena tidak berimbangnya angkutan dangan jumlah pelajar yang hendak pulang, tentu saja anak-anak lebih memilih jalan kaki disbanding harus berdesakkan dan berebut bangku dengan pelajar lain.
Hal ini tentu saja mengundang permasalahan baru bagi orang tua yang menyekolahkan anaknya di Kota Cirebon, mereka beranggapan kalau orang tuannya punya kendaraan sendiri mungkin tidak menjadi masalah kalaupun harus jemput anaknya di sekolah, yang lebih kasihannya kan para orang tua yang tidak memiliki kendaraan sendiri, bahkan nyuruh ojek pangkalan jemput pun tidak terbagi mengingat hanya terbatas mangkal di daerah pinggiran kota Cirebon.
Bahkan beberapa orang tua pun turut menyesalkan tindakan mogok massal tersebut, karena mogoknya tidak sedari pagi tapi siang hari saat anak-anak menjelang pulang sekolah, para orang tua beranggapan kalau tahu akan mogok tentunya tak akan mengijinkan anaknya sekolah daripada harus jalan kaki puluhan kilometer dari sekolah ke rumahnya.
Semoga semua berharap Kota Cirebon tetap aman, tentram dan kondusif dengan keputusan Walikota Cirebon yang memberhentikan sementara waktu pengoperasian Angkutan Umum Berbasis Aplikasi ini, mengingat sebentar lagi Kota Cirebon akan menjadi tuan rumah Festival Keraton Nusantara XI yang akan berlangsung mulai tanggal 15 -- 20 September 2017.
Cirebon, 7 September 2017 (18.00 wib)