Mohon tunggu...
mang bolang
mang bolang Mohon Tunggu... Buruh - Belajar Menulis

Buruh Yang lagi asik belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ponton Isap Produksi Tetap Beroperasi Walau tanpa Surat Izin

21 Agustus 2020   11:24 Diperbarui: 21 Agustus 2020   11:26 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Belinyu, Kegiatan Penambangan Mengunakan Ponton  Isap Produksi Di Laut Belinyu Seperti Di kawasan laut pulau punai, Laut Berok Masih Terus Berlangsung walau Tanpa Ada Surat izin Penambangan sejak Surat Izin Di Keluarkan Oleh PT Timah selaku Pemilik kuasa penambangan Habis Massa Berlakunya

Di Katakan Oleh Salah Warga Setempat Maman Kamis (20/08),warga lain Bang Her Mengatakan Walau sebelumnya ada Himbauan dari aparat kepolisian sektor Belinyu Minta agar penambangan apung (PIP) diminta untuk menghentikan aktifitasnya beberapa waktu lalu

Namun sampai saat kegiatan Pebambangan Dari PIP baik di  laut pulau punai dan Beberapa lokasi Lainnya tetap jalan  Dan Info yang kami dapat katanya sistim kordinasi dak tahu kordinasi kek sapo,tukasnya

Yang Jelas Mereka tetap jalan dan tidak tindakan nya dari aparat mana pun untuk mengambil tindakan terhadap aktifitas penambang Ponton isap Apung Tersebut

Ya mungkin karena sudah menjadi priok nasi orang ramai maka PIP tetap jalan dan tidak ada Tindakan nyata dan jelas dari yang berwenang,jelasnya***

Jumat 21082020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun