= Rp. 378.000 - Rp. 1.260.000 + Rp. 133.000
               =  - 749.000
Â
Note : anggap investor A membeli 1000 lembar saham dan pajak + komisi tidak dihitung.
Jika dilihat dari ilustrasi tersebut maka bukan keuntungan yang diperoleh investor melainkan kerugian yang amat dalam. Kerugian tersebut akan terjudi apabila investor saham tersebut melakukan cut loss dan jika tidak berarti investor harus menunggu kembali harga sahamnya bisa kembali ke puncak tertinggi nya yang kemungkinan bisa terjadi saat akan tenggal pembagian dividen berikutnya.
Demikian edukasi yang diberikan semoga bisa membantu pembanca agar lebih bijak dalam berinvestasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI