Mohon tunggu...
Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan Mohon Tunggu... kalau tidak begini ya begitu

hanyalah seorang anak muda biasa yang sangat mencintai Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jangan Tergiur Dividen di Hari CUM

12 Juni 2020   11:28 Diperbarui: 12 Juni 2020   13:54 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest/Shraddha gupta

Keuntungan       = (1.250 x 1000) - (1.260 x 1000) + (133 x 1.000)

                              = Rp. 1.2500.000 - Rp. 1.260.000 + Rp. 133.000

                              = Rp 123.0000

 

Note : anggap investor A membeli 1000 lembar saham dan pajak + komisi tidak dihitung.

 

Sehingga investor akan memperoleh keuntungan Rp. 123.000 dengan uang Rp. Rp. 1.260.000 dalam sehari yang berarti yield menjadi 10,5% pun investor masih menyukai dikarenakan lebih tinggi dari bunga bank yang umumnya hanya 6% pertahun.

Namun pasar modal tidak lah semudah yang kita bayangkan dan pasar modal pun tidak kenal ampun bahkan jika memiliki asumsi tersebut akan sahngat berisiko bagi investor dikarenakan harga saham yang terlalu mahal (over value) membuat saham menjadi tidak ada peminatnya apalagi jika investor mengetahui bahwa harga pasar sebelum terjadinya cum dividen hanya Rp. 378/Lembar saham maka potensi untuk kembali ke harga itu pun sangat besar. Jika iya kembali ke harga tersebut maka bukannya keuntungan melainan kerugian yang besar akan diperoleh investor yang di ilustrasikan sebagai berikut :

"Keuntungan =(harga jual perlembar x jumlah) - (harga beli perlembar x jumlah) + (dividen x jumlah)"

Maka jika dimasukan angka akan menjadi seperti berikut :

Keuntungan       = (378 x 1000) - (1.260 x 1000) + (133 x 1.000)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun