Pendidikan di Indonesia masih banyak sekali PR yang belum terselesaikan, termasuk yang paling utama adalah terpenuhinya infrastruktur secara menyeluruh di setiap sekolah di seluruh Indonesia.Â
Metode seperti ini memang cukup efektif untuk memberikan pengajaran kepada siswa yang susah memahami pelajaran ketika di sekolah, namun tidak semua orang bisa menikmati kemudahan metode pembelajaran baru ini karena aplikasi tersebut berbayar.Â
Sehingga hanya orang-orang kalangan menengah atas saja yang bisa menikmati metode pembelajaran tersebut.Â
Lalu bagaimana dengan orang-orang yang belum mampu? Disinilah satu problem yang menambah rumitnya pendidikan di Indonesia. Dimana mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah kewajiban yang tertulis didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, namun masih belum terlaksana dengan baik sampai sekarang.Â
Di sisi lain dengan adanya platform semacam ini semakin mempertegas kapitalisasi pendidikan di Indonesia yang hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang mampu saja.
Baca juga : Prihatin Rencana PPN Jasa Pendidikan, Ini Sikap Forum Guru Muhammadiyah
Hal semacam ini adalah PR kita bersama, karena seringkali kemajuan teknologi di bidang pendidikan ini selalu dibarengi oleh laju kapitalisme. Kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan bisa terlepas dari pergerakan teknologi yang semakin maju.Â
Tinggal bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia bisa memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut mampu dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan dan tanpa terkecuali.Â
Ini merupakan konsep daripada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang mengharuskan seluruh elemen bangsa bergerak untuk mewujudkan keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.