Mohon tunggu...
Kurnia Akbar Kadafi
Kurnia Akbar Kadafi Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Pamulang

saya seorang mahasiswa yang masih belajar yang ingin mengupload kumpatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Di Indonesia : Penyakit Lama Yang Belum Sembuh

21 September 2025   18:32 Diperbarui: 21 September 2025   18:32 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau bicara soal korupsi di Indonesia, rasanya seperti membicarakan penyakit lama yang belum sembuh-sembuh. Dari dulu sampai sekarang, kasusnya terus saja muncul, seolah sudah jadi bagian dari berita sehari-hari. Hampir tiap tahun kita dengar ada pejabat, politisi, atau orang berpengaruh yang tertangkap tangan bermain-main dengan uang negara. Jumlahnya pun bukan kecil. Kalau uang itu digunakan dengan benar, mungkin sudah bisa membangun ribuan sekolah, rumah sakit, atau jalan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Sayangnya, uang tersebut malah masuk ke kantong segelintir orang yang tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya.

 

Korupsi yang Seolah Nggak Pernah Hilang

Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa masalah ini belum kunjung selesai. Menurut Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di skor 34 dari 100. Angka ini jelas menandakan bahwa korupsi di negeri ini masih mengakar kuat. Berbagai kasus besar yang terungkap di media, mulai dari korupsi bansos, suap proyek, hingga permainan anggaran di parlemen, semakin membuat masyarakat geram. Ironisnya, banyak pelakunya justru orang-orang yang seharusnya menjadi teladan dan pelayan rakyat.

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas

Mengapa korupsi begitu sulit diberantas? Jawabannya tidak sesederhana hitam dan putih. Ada budaya politik yang masih penuh dengan balas budi dan patronase. Banyak jabatan diberikan bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan dan loyalitas. Celah hukum juga sering kali membuat koruptor masih bisa hidup nyaman meski sudah divonis bersalah. Hukuman yang ringan bahkan remisi yang mudah diberikan membuat efek jera hampir tidak terasa. Di sisi lain, gaya hidup konsumtif sebagian pejabat yang ingin selalu terlihat mewah menambah dorongan untuk mencari jalan pintas. Birokrasi yang rumit dan berbelit pun membuka ruang bagi praktik suap yang dianggap sebagai “jalan pintas” untuk mempercepat urusan.

Dampak Korupsi bagi Rakyat

Dampak korupsi pada akhirnya langsung dirasakan masyarakat. Korupsi bukan hanya soal angka kerugian negara yang triliunan rupiah, tapi juga tentang masa depan yang terampas. Dana pendidikan yang seharusnya untuk membangun sekolah malah berkurang di tengah jalan, membuat anak-anak harus belajar dengan fasilitas seadanya. Anggaran kesehatan yang bocor membuat rumah sakit kekurangan alat dan obat. Proyek infrastruktur yang dibangun dengan material seadanya karena dana dikorupsi menyebabkan jalan cepat rusak. Lebih parah lagi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan hukum semakin terkikis. Dalam semua itu, rakyat kecil yang paling menderita.

Harapan untuk Perubahan

Meski sering bikin pesimis, tetap ada harapan. Kita masih bisa melawan, asal ada kemauan dan keberanian. KPK serta aparat hukum harus benar-benar diberi dukungan, bukan malah dilemahkan. Sistem birokrasi harus transparan, misalnya dengan digitalisasi anggaran agar celah-celah suap bisa dipersempit. Pendidikan antikorupsi sejak dini juga penting, supaya generasi baru tumbuh dengan nilai kejujuran. Masyarakat pun punya peran besar. Banyak kasus korupsi besar yang terbongkar justru karena laporan warga atau kerja sama dengan media.

https://share.google/images/ru442MtYH0V1jTWvq
https://share.google/images/ru442MtYH0V1jTWvq

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun