Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

29 September 2022   17:50 Diperbarui: 29 September 2022   17:53 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Kemenkumham Sumsel

Razilu berharap melalui kegiatan ini, dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI sejak dini, serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi orisionalitas, serta menanamkan sikap menghargai karya orang lain sehingga peningkatan kualtias dan kuantitas KI di Indonesia akan semakin baik.

 "Selain untuk siswa, kegiatan ini juga bermanfaat kepada pihak sekolah sebagai sarana membangun mitra dengan Kanwil Kemenkumham dalam perlindugnan dan pendaftaran KI," kata Razilu.

Dalam keterangan lanjutannya, Razilu mengatakan kegiatan ini diikuti secara serentak di seluruh Indonesia yang terdiri dari 170 SD dan SMP dengan jumlah peserta sekitar 5000 siswa, termasuk 275 siswa di SD Percontohan PAM yang mengikutinya secara langsung. Adapun RUKI yang terlibat sebanyak 346 RUKI se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Wamenkumham atas nama Menkumham pada tanggal 02 Agustus 2022.

"DJKI Mengajar ditujukan menjadi program edukasi yang sukses dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI. Mengenalkan peran DJKI Kemenkumham sebagai pelindung KI kepada siswa, serta memberikan motivasi untuk berinovasi dan berkarya secara interaktif," ungkap Razilu dalam laporannya

Kegiatan DJKI mengajar turut di hadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Walikota Makassar Danny Pomanto, Jajaran DJKI Kemenkumham RI, Jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jajaran Guru SD dan SMP se-Makassar, Jajaran Kepala Sekolah se-Makassar, dan Para Peserta DJKI Mengajar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual bertempat di ruang vicon Kanwil setempat. Kakanwil Harun mengatakan sebanyak 10 orang Guru KI (RUKI) Kanwil Kemenkumham Sumsel turut melaksanakan  kegiatan DJKI Mengajar  pada 5 (lima) sekolah di Sumatera Selatan, yakni di SMPN 20 Palembang, SMPN 21 Palembang, MIN 1 Palembang, SMPN 3 Kayuagung, dan SDN 12 Kayuagung.

Para RUKI Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan materi ttg Kekayaan Intelektual, dgn tema "Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini".

Turut mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, para pejabat fungsional penyuluh hukum, analis hukum, dan perancang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun