Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

29 September 2022   17:50 Diperbarui: 29 September 2022   17:53 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mengadakan kegitatan DJKI Mengajar yang kali ini digelar di SD Percontohan PAM Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (28/09) diikuti oleh pelajar SD dan SMP terpilih di kota Makassar bertujuan, salah satunya untuk menanamkan kepedulian perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) secara dini.

DJKI mengajar ini, turut melibatkan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi narasumber.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga menjadi salah satu narasumber menyampaikan KI berawal dari ide seseorang yang dapat diwujudkan menjadi karya dan memberikan manfaat bagi banyak orang sehingga nantinya dapat memperoleh apresiasi publik dan keuntungan secara ekonomi.

Yasonna selanjutnya mengatakan, karya tersebut harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, bahkan dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk dapat melindungi karyanya harus didaftarkan/dicatatkan di DJKI pada Kanwil masing-masing daerah," kata Yasonna.

Sementara itu Menteri Pendidikan Kebudayan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim optimis melalui program DJKI Mengajar yang digagas oleh DJKI,  memiliki semangat yang sama dengan gerakan Merdeka Belajar yaitu mewujudkan generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bekal untuk membawa Indonesia ke masa depan.

Lebih lanjut Nadiem katakan saat ini sudah ada beberapa pelajar yang mampu berinovasi dikarenakan sekolah dan kampus mereka sudah menerapkan kampus merdeka vokasi. Hal ini merupakan upayanya dalam mewujudkan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.

"Saya tahu Kemenkumham saat ini juga sedang mendorong kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pengakuan HAKI adalah penting bagi para inovator yang akan mempublikasikan hasil kreativitas intekeltualnya untuk memastikan originalitas dan pengakuan atas karya yang sudah dibuat," terang Nadiem.

Senada dengan yang disampaikan oleh kedua bapak Menteri tersebut, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) mengungkapkan pengetahuan KI penting untuk ditanamkan sejak di bangku sekolah sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargaai KI. Tujuannya tentu untuk hasil jangka panjang, yakni kebangkitan ekonomi Indonesia.

"DJKI Mengajar ini akan menumbuhkan rasa penghargaan atas karya orang lain yang ditanamkan sejak usia belia. DJKI Mengajar ini nantinya dapat menjauhkan diri dari perilaku plagiarisme, pemalsuan, dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak," jelas Razilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun