Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Lapas Pagar Alam Amankan Barang Diduga Ganja

24 September 2022   06:57 Diperbarui: 24 September 2022   07:06 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang. Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (22/9) mengatakan bahwa petugas Lapas Kelas III Pagar Alam kemenkumham Sumsel telah mengamankan satu paket diduga Narkoba jenis ganja, Rabu (21/9).

Barang diduga ganja tsb di lempar oleh orang tak dikenal dari  luar Lapas  melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan. Barang tsb kemudian diambil oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  an R, kepada petugas R meminta izin untuk mengambil alat kerja pertukangan, R ini dipidana selama 5 tahun dalam kasus narkotika.  

Selanjutnya barang tsb di serahkan oleh R kepada WBP an P, sedangkan WBP an P dipidana selama 1 tahun 6 bulan dlm perkara bukan narkoba.

Aksi kedua WBP tsb diketahui oleh petugas Lapas .lalu kedua WBP tsb diperiksa petugas pengaman lapas. Selanjutnya kedua WBP tsb dan barang yg diduga ganja tsb diserahkan kepada anggota satreskoba Polresta Pagar Alam.

Menurut Kadivpas Bambang letak Lapas Pagar Alam memang kurang ideal dari segi keamanan .karena berada dilingkungan perumahan, ketinggian pagarnya pun kurang ideal, pihaknya sedang berupaya untuk membangun lapas pagar alam baru ditempat yg lebih ideal.

Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selalu minta jajaran lapas/Rutan untuk berantas peredaran gelap narkotika, dengan lakukandeteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan rehabilitasi bagi WBP narkotika.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun