Deteksi dini wajib dilakukan sebagai cara mencegah virus korona menyebar lebih luas di NTT. Lebih cepat menemukan orang yang terpapar tanpa gejala (OTG) akan memudahkan upaya menahan laju penyebaran korona.
Kedua, melihat aktivitas di ruang public dan mobilitas manusia di NTT yang masih tinggi, penting diterapkan social distancing. Sejauh ini aktivitas public masih ramai. Ironisnya di tengah keramaian, kepatuhan masyarakat menjalankan aturan social distancing sangat rendah. Di pasar atau terminal, banyak orang yang abai dalam menjaga jarak. Orang masih berkerumun tanpa memedulikan jarak satu dengan yang lain. Lebih menyedihkan lagi, masih terlihat orang berkeliaran di tempat umum tanpa memakai masker.
Corona semakin mengancam, karena itu kewaspadaan harus lebih ditingkatkan lagi. Kerumuman masa di tempat-tempat umum harus ditertibkan. Di sini intevensi pemerintah sangat diperlukan guna memastikan aturan jaga jarak benar-benar dijalankan.
Sejauh ini, virus korona hanya bisa dilawan dengan cara hidup sehat. Tindakan preventif yang tepat adalah dengan menjalani protocol kesehatan. Cara pencegahan terbaik adalah adalah wajib untuk mencuci tangan.
Sesudah menyentuh atau melakukan aktivitas tangan harus dicuci dengan sabun dan air mengalir. Memakai masker juga wajib hukumnya. Ketika melakukan aktivitas di luar rumah masker harus selalu digunakan. Cara termudah lainnya adalah dengan tetapi stay at home. Namun apabila dengan terpaksa harus keluar rumah, jaga jarak dengan orang lain wajib diperhatikan.
Selain berjuang, kita juga tetap berdoa menurut keyakinan masing-masing agar virus korona ini segera lenyap dari bumi Flobamora, Indonesia dan dunia. Semoga.