2. Mengancam keselamatan aktivis karena menerima pesan ancaman akibat disinformasi.
3. Mengaburkan isu utama yang sedang diperjuangkan oleh serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil.
---
Seruan KSPI:
KSPI mengajak seluruh masyarakat untuk:
Tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Lakukan cek fakta sebelum menyebarkan pesan.
Laporkan ke pihak berwenang bila menerima pesan yang mengandung ancaman atau fitnah.
Kami mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh YLBHI dan aktivis terkait untuk menghentikan penyebaran hoaks ini. Perjuangan buruh harus berjalan dalam ruang demokrasi yang sehat, bukan dengan fitnah dan ancaman.
---
Salam Solidaritas,
KSPI -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI