Mohon tunggu...
kristoforus fono
kristoforus fono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - KOMPASIANA

persahabatan tumbuh dari keikhlasan dan kejujuran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menengok Kembali Pemilu Pertama di Masa Demokrasi Parlementer

1 Agustus 2021   22:23 Diperbarui: 1 Agustus 2021   22:26 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan Negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Saat ini Indonesia menggunakan sistem demokrasi pancasila namun, pada awal kemerdekaan Indonesia sempat menggunakan sistem demokrasi liberal atau parlementer yang mana di dalamnya terdapat kepala pemerintahan dan juga kepala Negara. Sistem demokrasi liberal atau parlementer ini terjadi pada tahun 1949 hingga 1959. 

Demokrasi liberal, semua individu dapat berpartisipasi dalam politik tanpa memandang dari ras, agama, ataupun suku manapun dia berasal. Ini terlihat pada saat pemilu tahun 1955 pemilu pertama di Indonesia, dimana beragamannya partai yang ikut serta dalam pemilu tersebut.

Demokrasi liberal adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden soekarno yang melindungi hak hak individu dari kekuasaan pemerintahan. Lebih lanjut demokrasi konstitusional meruapakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional dan hak hak individu dari kekuasaan pemerintah. 

Masa demokrasi parlementer bisa dibilang merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia. Karena hampir perwujutan semua elemen demokrasi dapat di temukan dalam kehidupan politik di Indonesia. Salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan demokrasi parlementer yaitu kehidupan kepartaian memperoleh peluang sebesar besarnya untuk  berkembang secara maksimal. 

Dalam demokrasi parlementer di Indonesia menganut sistem parlementer yang mana banyak partai yang ikut berpartisipasi pada pemilu pertama di Indonesia. Hal ini menandakan bahwa semangat demokrasi yang tumbuh pada masyarakat Indonesia dan kebebasan seluas luasnya dalam kehidupan partai politik.

DEMOKRASI PARLEMENTER DI INDONESIA

Demokrasi parlementer merupakan sebuah sistem dalam sebuah organisasi suatu Negara dengan memberikan tanggungjawab kepada lembaga legislatif untuk membentuk kabinet kerja serta menjalankan pemilihan presiden dan wakilnya. 

Dalam upaya menjalankan tugas tugasnya sistem pemerintahan ini melakukan hubungan kerja sama baik itu di dalam negeri ataupun di luar negeri.Sehingga hal ini dapat disimpulkan, bahwa demokrasi parlementer sangat dekat kaitannya dengan kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat dengan cara diselenggarakannya pemilihan pada ketika diberlangsungkannya pemilu legislatif. 

Pemilihan ini berwujud pada pemilu yang dilakukan dengan adil dan dapat diikuti semua warga yang memliki hak suara. Berbeda dengan sistem presidensil, dalam sistem parlementer terdapat seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang bertugas terhadap jalannya pemerintahan. 

Dalam sistem parlementer presiden hanya sebagai simbol suatu negara, berbeda dengan sistem presidensil dimana presiden yang menjalankan pemerintahan.

Demokrasi parlementer di Indonesia terjadi pada tahun 1949-1959. Pada saat itu terjadi dua kali pergantian Undang-Undang Dasar, yaitu pergantian UUD 1945 dengan konstitusi RIS pada rentang waktu 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950. Pada saat itu bentuk negara berubah dari kesatuan menjadi serikat. Sistem pemerintahan berubah dari presidensil menjadi parlementer. Dari sinilah Indonesia menganut demokrasi parlementer pada tahun 1949-1959.

CIRI CIRI DEMOKRASI PARLEMENTER

  1. Dibawah ini terdapat beberapa penjelasan mengenai ciri-ciri demokrasi parlementer di Indonesia, sebagai berikut.
  2. Menganut sistem demokrasi, sejak awal kemerdekaan negara Indonesia pada tahun 1945, negara ini merupakan negara demokrasi. Ditandai dengan adanya kebebasan berpendapat, bersuara dan berkumpul kepada setiap warga negaranya.
  3. Terdapat pemilihan umum, ciri bahwa indonesia menganut demokrasi yaitu adanya pemilu.
  4. Banyak terdapat partai politik, banyaknya partai politik merupakan ciri demokrasi parlementer karena sistem ini menekankan kebebasan individu. Pada saat itu siapa saja berhak dan dapat mendirikan partai politik.
  5. Suatu pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, apapun dan bagaimanapun segala kebijakan pemerintah diputuskan dengan suara terbanyak dalam parlemen.

1. Kelebihan

  • Dengan demokrasi parlementer yang memberikan kebebasan, membuat kita dapat membentuk partai dengan ideologi yang kita inginkan.
  • Adanya pengawasan yang ketat pada kabinet dari parlemen sehingga kabinet lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

2. Kekurangan

  • Banyaknya partai kadang tidak berdampak positif terhadap iklim politik.
  • Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sewaktu – waktu dapat berganti tergantung dengan mayoritas dukungan didalam parlemen.
  • Masa kerja kabinet terkadang tidak sesuai dengan masa jabatannya karena kabinet sewaktu-waktu dapat dibubarkan.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini dapat terjadi bila mana mayoritas anggota kabinet merupakan anggota parlemen.

Pemilu pertama yang diselenggrakan di Indonesia sejak kemrdekaannya terjadi pada tahun 1955 pada masa kabinet Burhannudin Harahap. Pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR dan konstituante. 

Konstituante adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi Negara jadi ada dua kali pemilihan. Untuk memilih anggota dewan konstituante pada 15 desember 1955 dan dikuti oleh 172 partai. Pemilu ini menggunakan sistem perwakilan proporsional yang mana dalam sistem ini setiap daerah pemilih akan mendapatkan jumah kursi atas dasar jumlah penduduknya. 

Nantinya setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimum enam kursi di konstituante dsn tiga di parlemen. Dan dengan sistem ini wilayah Indonesia dibagi 16 daerah pemilihan namun pelaksaannya hanya 15 karena pada saat itu irian barat gagal dalam melaksanakan pemilu karena masih dalam kekuasaan belanda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun