Indonesia merupakan Negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Saat ini Indonesia menggunakan sistem demokrasi pancasila namun, pada awal kemerdekaan Indonesia sempat menggunakan sistem demokrasi liberal atau parlementer yang mana di dalamnya terdapat kepala pemerintahan dan juga kepala Negara. Sistem demokrasi liberal atau parlementer ini terjadi pada tahun 1949 hingga 1959.Â
KEMBALI KE ARTIKEL