Mohon tunggu...
Kristianus Jimy Pratama
Kristianus Jimy Pratama Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Pascasarjana, Peneliti Hukum

Kristianus Jimy Pratama adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang tengah menempuh pendidikan pascasarjana pada Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ia tercatat juga sebagai salah satu peneliti hukum pada Center For Law, Technology, RegTech & LegalTech Studies UGM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meneguhkan Diplomasi, Menguatkan Kedaulatan

26 Mei 2024   18:46 Diperbarui: 26 Mei 2024   18:57 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laut China Selatan, wilayah strategis yang kaya akan sumber daya alam dan jalur perdagangan internasional, telah menjadi titik panas dalam politik global. Konflik di wilayah ini tidak hanya menyangkut sengketa teritorial, tetapi juga persaingan kekuatan maritim yang lebih luas. Bagi Indonesia, ancaman konflik di Laut China Selatan memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan dan keamanan nasional. Oleh karena itu, akselerasi soft diplomacy, pemetaan titik krusial, dan pemberdayaan masyarakat maritim menjadi sangat penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia.

Akselerasi Soft Diplomacy dan Penguatan Posisi Tawar Indonesia

Soft diplomacy harus diakselerasi sebagai upaya untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menghadapi dinamika di Laut China Selatan. Indonesia perlu memainkan peran aktif dalam forum regional seperti ASEAN dan menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara besar yang memiliki kepentingan di kawasan ini. 

Dalam hal ini, Indonesia dapat memanfaatkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 sebagai dasar hukum untuk memperkuat klaim maritimnya dan mengadvokasi resolusi damai.

Indonesia telah menunjukkan kemampuan diplomasi yang signifikan, misalnya dalam upaya mediasi antara ASEAN dan Tiongkok mengenai Kode Etik (Code of Conduct) di Laut China Selatan. 

Namun, langkah ini harus terus diintensifkan dengan strategi diplomasi yang lebih proaktif dan terkoordinasi. Penguatan posisi tawar dapat dicapai melalui diplomasi ekonomi, di mana Indonesia menawarkan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan dengan negara-negara di kawasan, sehingga menciptakan ketergantungan ekonomi yang mendukung stabilitas regional.


Adapun konflik di Laut China Selatan tidak hanya mengenai sengketa teritorial, tetapi juga mencakup bagaimana kekuatan maritim bermain peran di sekitar teritorial konflik. Kepentingan maritim Tiongkok, Amerika Serikat, dan negara-negara ASEAN lainnya menciptakan kompleksitas geopolitik yang menuntut Indonesia untuk meningkatkan kemampuan maritimnya. Hal ini meliputi peningkatan kemampuan Angkatan Laut, pengembangan infrastruktur maritim, dan modernisasi teknologi maritim.

Kedaulatan maritim Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan memanfaatkan teknologi maritim. Oleh karena itu, Indonesia harus berinvestasi dalam teknologi pengawasan maritim, sistem radar, dan satelit untuk memastikan pemantauan yang efektif terhadap wilayah maritimnya. Kerjasama dengan negara-negara maju dalam transfer teknologi dan pelatihan personel juga penting untuk meningkatkan kapabilitas maritim Indonesia.

Pemetaan titik krusial yang berorientasi pada transformasi digital menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Transformasi digital di sektor maritim mencakup penggunaan big data, kecerdasan buatan (AI), dan Internet of Things (IoT) untuk mengumpulkan dan menganalisis data maritim secara real-time. 

Dengan teknologi ini, Indonesia dapat memetakan dan memonitor aktivitas maritim di wilayahnya, mendeteksi ancaman dini, dan merespons dengan cepat. Digitalisasi sektor maritim juga mencakup pengembangan platform digital untuk komunikasi dan koordinasi antara berbagai instansi yang terlibat dalam pengawasan maritim. 

Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan jaringan pengawasan maritim yang terpadu dan efisien, yang mampu menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah maritimnya dari ancaman eksternal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun