Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menakar Distribusi Dana Bansos di Tangan Bu Risma

2 Januari 2021   06:57 Diperbarui: 4 Januari 2021   07:05 1171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eks Menteri Juliari Batubara memberikan secara simbolis dana bantuan sosial kepada Bu Tri Rismaharini di Surabaya. (Sumber: PEMKOT SURABAYA via surabaya.kompas.com)

Terjaringnya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah fenomena janggal dari karakter pemimpin kita. 

Di atas kekuasaan, hati nurani kadang tak terpakai. Menteri Juliari Batubara hanyalah gunung es yang berhasil dipukat KPK terkait maraknya perilaku koruptif para pejabat negara di rumah kita. 

Pasti masih banyak oknum yang berlaku seperti Pak Juliari. Hanya saja, KPK perlu melempar kail dan pukat lebih lebar biar "ikan-ikan" lain yang ukurannya lebih gede bisa ditangkap.

Keterangan sementara, sejatinya menjerat Menteri Juliari Batubara dengan bukti menyelewengkan posisinya sebagai kordinator penyelenggara kesejahteraan sosial di tengah masa pandemi Covid-19. Dengan kuasa menteri, Juliari Batubara berusaha "menyunat" sebagian isi kantong kesejahteraan untuk kepentingan pribadi. 

Tindakan ini dilakukan dengan cara memotong Rp 10 ribu untuk setiap kemasan bantuan sosial. Bandingkan, jika pemotongan ini dilakukan untuk jumlah kemasan bantuan sosial sebanyak 21,6 juta penerima. Tentu saja, angka yang sangat fantastis memenuhi kantong pribadi.

Dari lumbung pemerintah, dana bantuan sosial mengalir dengan pecahan Rp 300 ribu per korban pandemi Covid-19. Itu artinya, pemerintah telah menargetkan bahwa takaran nilai finansial ini mampu memenuhi kebutuhan para korban dan semua korban mendapat jatahnya masing-masing. 

Jika dilihat sepintas, tugas ini gampang -- cuman membagikan bantuan sosial Rp 300 per setiap kepala keluarga. Apa yang berat, iya kan? Akan tetapi, jumlah duit yang begitu dasyat membuat Menteri Juliari Batubara justru jatuh terperosok. Di hadapan uang, mata kita membelalak. Di hadapan uang, hati kita diselimuti kabut. Dan, di hadapan uang, kejujuran kita ditakar.

Sejak berabad-abad, uang dan kekuasaan adalah dua hal yang tak dapat dilepas-pisahkan. Ada uang, saya berkuasa. Ada kuasa, saya pasti berlimpah uang. 

Ini pola lama, di mana uang dan kekuasaan bermain di dekat nurani. Jika tak kuat melihat uang, kuasa akan bermain tak sportif. Dan, jika tak serius memegang kuasa, uang akan bertahta. Pada titik ini, uang dan kuasa tak punya ruang untuk berkonsultasi dengan nurani. Kita berkuasa agar memiliki uang dan uang dipakai demi melanggengkan kuasa.

Menteri Juliari Batubara sejatinya tak kuat memegang kuasa. Ia justru berkuasa memegang uang. Di sini, ia melihat sasaran bantuan sosial sebagai pihak tak berkuasa. 

Ketika kacamata ini dipakai dalam menjembatani proses pendistribusian bantuan sosial, alhasil tindakan menyunat adalah hal biasa. Kuasa menyatuni tindakan menyunat. 

Persis seperti kegiatan sunat itu sendiri. Ketika mau sunatan, tak semua orang mempercayai kegiatan sunat iru sendiri pada sembarang orang. Hanya tabib-tabib tertentu yang memegang kuasalah, proses sunat itu bisa dilakukan dan dianggap pas.

Lalu, apa sebetulnya yang salah? Banyak orang menilai cara pemerintah menularkan bantuan sosial dengan kemasan barang adalah alasan utama kenapa Menteri Juliari Batubara menyunat sebagian nilai kemasan. 

Jika tak dikemas dalam bentuk barang, sejatinya bantuan sosial itu bisa sampai ke tangan penerima dengan utuh. Alternatif ini, sejatinya belum tentu terbukti benar. Justru dengan uang tunai, tindakan sunat bantuan sosial bisa lebih mudah dilakukan.

Dalam hal ini, permainan angka jumlah penerima bantuan bisa saja dibuat semacam kemasan baru. Jika tak ada kemasan riil berupa sembako, maka uang juga bisa disunat dengan manipulasi data. 

Sistem seperti ini justru malah rumit untuk ditelusuri. Persoalannya, siapa yang benar-benar bertanggung jawab menjadi penyalur bantuan jenis tunai ini? 

Bagaimana sistem pengawasannya nanti? Seaandainya semua proses pendistribusian bantuan ini dilakukan oleh robot, saya yakin semua bisa tepat sasaran dengan jumlah yang utuh tanpa sunat.

Proyek bagi bantuan sosial ini sebetulnya tak jauh berbeda dari sistem bagi-bagi minyak. Dari tangan orang pertama, minyak ditumpahkan dengan kadar ukuran yang pas. Menuju tangan yang kedua, minyak mulai berkurang karena sebagian sudah menempel pada tangan penerima pertama. 

Jika bantuan ini harus melewati tiga tangan atau lebih, maka otomatis angkanya akan terus berkurang sampai di tangan si penerima utama. Menteri Juliari Batubara terbukti melakukannya. Hanya saja, pada kasus Menteri Juliari, minyak sudah membekas terlalu banyak di tangan penerima pertama.

Lah, seharusnya bagaimana? Jika ingin bantuan bisa utuh sampai ke tangan penerima, sistem audit langsung, sebaiknya perlu dilakukan. Dalam hal ini, data dana bantuan yang berhasil didistribusikan kepada para penerima ditayangkan secara publik melalui media digital. 

Hal ini mempermudah siapa saja boleh mengawasi, mencermati, dan mengevaluasi semua proses pendistribusian dana. Tanpa adanya mekanisme publikasi data bantuan secara transparan dan molornya proses audit langsung, mustahil proses alir dana bantuan sosial sampai ke tangan penerima dengan utuh.

Hemat saya, mekanisme ini sudah pernah dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika mengaudit rencana anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi DKI Jakarta. Saat itu, dana-dana siluman yang masuk kalkulasi sistem e-budgeting justru berhasil dipukat dan dipertanyakan. 

Dari sana, maling-maling uang negara, kemudian mudah dideteksi dan diawasi. Dan untuk proyek dana bantuan sosial, hemat saya, bisa menggunakan strategi ini dalam proses pengawasan distribusi. 

Caranya dengan membuka data pendistribusian bantuan secara publik. Dari portal publikasi ini, segala bentuk ketidakpuasan dan mekanisme pengawasan mapan terjaga.

Kita berharap, Menteri Sosial yang baru Bu Tri Rismaharini bisa menerapkan strategi ini jika memang mekanisme pendistribusian dana bantuan sosial diberikan secara tunai atau sejenisnya masih menuai ragu. 

Akan tetapi, beberapa hal yang bisa kita andalkan dari Bu Tri Risma adalah soal transparansi, kejujuran, dan totalitas pemberian diri. Fakta-fakta ini sudah bisa menjadi power bank kebaikan dan alat ukur keseriusan seorang pemimpin. Kita hanya menunggu realisasi dan membuat crosscheck. Jika masih ragu dengan Bu Risma, langkah alternatif adalah publikasi data secara terbuka di portal media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun