Mohon tunggu...
Politik

Kriminalitas Menimpangkan Hukum

27 Oktober 2017   22:51 Diperbarui: 27 Oktober 2017   23:16 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita hidup di Indonesia, negara yang kaya akan SDA dan SDM-nya. Wilayahnya membentang dari Sabang hingga Merauke, dengan berbagai suku, ras, agama, dan budaya. Memiliki penduduk 261,1 juta jiwa pada tahun 2016. Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, dan kondisi rakyat yang berada dalam tahap negara berkembang, tentunya banyak kriminalitas terjadi di sekitar kita. Mengapa begitu?

Kriminalitas juga dipengaruhi oleh tingkat perekonomian masyarakatnya. Di negara-negara maju yang ekonomi masyarakatnya termasuk tinggi, kriminalitas sangat jarang terjadi, bahkan hampir tidak ada. Sangat berbeda dengan negara-negara berkembang yang angka kriminalitasnya sangat tinggi. Seperti, pada tahun 2015, BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat bahwa selang waktu terjadinya kriminalitas di Indonesia mencapai 1 menit 36 detik pada tahun 2014. Kriminalitas yang terjadi pun bermacam-macam. Ada penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, psikotropika, korupsi, penculikan dsb.

Salah satu faktor yang menyebabkan kriminalitas tersebut adalah rendahnya pendidikan di Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini Indonesia mengadakan beberapa kali pergantian kurikulum, tapi tidak ada perbedaan yang signifikan bagi para siswanya. Moral anak bangsa pun masih belum tertata dengan baik, terbukti dari banyaknya siswa SMP atau SMA yang merayakan kelulusannya dengan berpesta pora dan ugal-ugalan di jalan raya.

Faktor lainnya adalah, kurang tegasnya hukum di Indonesia. Pemberian sanksi pada pelanggar hukum di Indonesia sering dirasa tidak adil oleh masyarakat. Seperti, pelaku penebangan hutan secara liar dihukup pidana selama 10 tahun, sedangkan pelaku korupsi masih bebas berkeliaran ke luar negeri beberapa tahun silam. Hal ini membuktikan belum terlaksananya hukum yang tegas di Indonesia. Belum lagi adanya perbedaan fasilitas yang didapatkan oleh para narapidana. Narapidana yang berasal dari strata atas biasanya mendapat fasilitas yang lebih wah daripada narapidana yang dari masyarakat biasa.

Ketimpangan itu juga disebabkan karena berlakunya sistem kapitalisme di segala bidang. Kapitalisme membuat hukum berlaku terlalu berat untuk rakyat kecil. Hasilnya malah tidak menimbulkan keteraturan dan keberadaban dalam masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun