Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Yang Bisa Dilakukan Saat Terjebak di Dalam Kereta yang Mengalami Gangguan

23 Februari 2019   19:25 Diperbarui: 10 Maret 2019   15:36 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). (KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)

5. Mendengarkan musik atau menonton video

Lakukan apapun yang tidak membuat kamu merasa sedikit nyaman. Mendengarkan lagu atau menonton film/video, misalnya.

Kalaupun kamu suka membaca dan membawa buku bacaan, bacala --walau ini dirasa cukup sulit kalau kereta yang sedang gangguan malah membuat tidak fokus, entah karena penumpang penuh atau keadaan sekitar.

Ini dirasa perlu supaya kita tidak merasa bosan atau justru emosi tidak karuan di dalam kereta.

6. Tidak perlu menjadi provokator

Kadang --atau mungkin sering-- terjadi ajakan-ajakan provokatif ketika kereta mengalami gangguan. Contohnya banyak, misalnya dengan ajakan membuka paksa pintu kereta untuk keluar.

Sungguh, itu sangat berbahaya. Sebab, bagaimana tidak, misalnya ada kereta dari jalur lain melintas dan kamu sedang ada keluar dari pintu kereta?

Kalaupun kereta tertahan di tengah perlintasan antara stasiun, lebih baik cari petugas untuk meminta arahan. Jika petugas mengizinkan, silakan. Nah, dalam kondisi seperti itu, tidak perlu memprovokasi atau membuat keruh keadaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun