Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Habis Obor Rakyat, Terbitlah Indonesia Barokah

3 Februari 2019   21:37 Diperbarui: 4 Februari 2019   23:46 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabloid Indonesia Barokah beredar di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2019). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Namun Hamndani menyayangkan, meskipun tabloid Indonesia Barokah bisa digolongkan sebagai bentuk kampanye hitam, tetapi oleh Bawaslu dikatakan tabloid tersebut tidak mengandung unsur pidana Pemilu. 

"Malah yang harus diwaspadai adalah bukan soal isi tabloidnya tetapi kelemahan pemerintah dan pihak terkait dalam penegakan aturan dan hukum," tulisnya. (baca selengkapnya)

5. "Indonesia Barokah" dan Umat Islam yang Terbelah

Komoditas agama yang dijadikan alat bagi kepentingan politik, bagi Syahirul Alim, ternyata marak dan bahkan mungkin menjadi bisnis politik yang paling menggiurkan. 

"Islam utamanya, terus mendominasi panggung politik, dibuat sedemikian rupa dengan berbagai cara agar dapat diterima dalam ruang publik," tulisnya.

Tapi ada yang menjengkelkan, menurutnya. Maraknya narasi Islam yang terus dijadikan komoditas politik rentan memecah belah umat pada level tertentu. 

Sebab, tak semua umat muslim suka politik, dalam pandangannya ada saja yang menunjukkan sikap apatisnya bahkan mungkin menjauhi realitas politik kekuasaan (baca selengkapnya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun