Setya Novanto seakan dekat dengan kontroversi, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti Korupsi (KPK), seketika itu pula ia sakit. Setelahnya, ketua Partai Golkar tersebut lolos dalam jerat hukum, rompi oranye KPK tak jadi melekat pada tubuhnya. Kontroversi kembali hadir, kali ini ia mempolisikan warganet yang menyebarkan mememiliknya.
Meme adalah sebuah gambar guyonan yang disusun atau dimodifikasi sedemikian rupa untuk mewakili pendapat si pembuatnya. Pro dan kontra tentu saja mengiringi penyelesaian kasus ini. Pasalnya, meme yang sekadar candaan-meski terkadang menyiratkan sentilan- dianggap sebuah jalur baru masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan segala keresahannya terhadap satu hal, termasuk kasus yang menjerat Setya Novanto ini. Berikut adalah lima artikel pilihan terkait kasus meme Setya Novanto.
1. Penebar Meme Setya Novanto Diproses, Wujud Ketakutan yang Berlebihan
Namun perlu didasari bahwa kritik ada batasannya yang terpatri dalam etika dan norma di masyarakat, toh politisi juga manusia bagaimanapun rupa. Bisa jadi, suatu saat jika "setan lewat" kita terjerembab dalam lembah tempat Setnov berada.
Penyebar meme itu akhirnya terjerat pasal karet, pasal sarat akan bayang-banyang kediktatoran penguasa yang termaktub dalam termaktud dalam pasal 27 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Simak ulasan lengkapnya pada tautan di bawah ini.
Meme adalah turunan dari karikatur yang bersifat menghibur untuk penikmat maupun pembuatnya, sedangkan nilai seseorang terkait "menghibur" berbeda-beda. Setnov telah menunjukan bahwa ia tak terhibur dengan ide kreatif ini, hingga akhirnya menempuh jalur hukum formil.
Intinya, intropeksi diri, termasuk otokritik. Jika meme dirasa memiliki dampak buruk, tak usah kelewat risau, karena hidup ini penuh konsekuensi bahkan risiko terhadap apapun.