Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Setnov, Meme, dan Kegeraman Masyarakat Padanya

23 November 2017   17:32 Diperbarui: 23 November 2017   18:28 4155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setya Novanto seakan dekat dengan kontroversi, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti Korupsi (KPK), seketika itu pula ia sakit. Setelahnya, ketua Partai Golkar tersebut lolos dalam jerat hukum, rompi oranye KPK tak jadi melekat pada tubuhnya. Kontroversi kembali hadir, kali ini ia mempolisikan warganet yang menyebarkan mememiliknya.

Meme adalah sebuah gambar guyonan yang disusun atau dimodifikasi sedemikian rupa untuk mewakili pendapat si pembuatnya. Pro dan kontra tentu saja mengiringi penyelesaian kasus ini. Pasalnya, meme yang sekadar candaan-meski terkadang menyiratkan sentilan- dianggap sebuah jalur baru masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan segala keresahannya terhadap satu hal, termasuk kasus yang menjerat Setya Novanto ini. Berikut adalah lima artikel pilihan terkait kasus meme Setya Novanto.

1. Penebar Meme Setya Novanto Diproses, Wujud Ketakutan yang Berlebihan

Nasional Kompas
Nasional Kompas
Meme merupakan satu cara untuk mengkritik dan hal tersebut yang dilakukan ketika Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP. Namun pelaku penyebaran konten tersebut dipolisikan, padahal di sisi lain, sistem politik di Indonesia yakni demokrasi menghalalkan segala macam kritik.

Namun perlu didasari bahwa kritik ada batasannya yang terpatri dalam etika dan norma di masyarakat, toh politisi juga manusia bagaimanapun rupa. Bisa jadi, suatu saat jika "setan lewat" kita terjerembab dalam lembah tempat Setnov berada.

Penyebar meme itu akhirnya terjerat pasal karet, pasal sarat akan bayang-banyang kediktatoran penguasa yang termaktub dalam termaktud dalam pasal 27 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Simak ulasan lengkapnya pada tautan di bawah ini.

Selengkapnya.

2. Instropeksi Sajalah

dokumentasi pribadi Gus Noy
dokumentasi pribadi Gus Noy
Menjadi seorang tokoh tidaklah mudah, ia harus siap mental jika suatu saat mendapat kritik dari orang lain, bahkan menjurus pada cemoohan. Setnov mendapatkannya sekarang, dengan beredarnya meme tentang dirinya.

Meme adalah turunan dari karikatur yang bersifat menghibur untuk penikmat maupun pembuatnya, sedangkan nilai seseorang terkait "menghibur" berbeda-beda. Setnov telah menunjukan bahwa ia tak terhibur dengan ide kreatif ini, hingga akhirnya menempuh jalur hukum formil.

Intinya, intropeksi diri, termasuk otokritik. Jika meme dirasa memiliki dampak buruk, tak usah kelewat risau, karena hidup ini penuh konsekuensi bahkan risiko terhadap apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun