Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Si Kancil yang Nakal itu Benar-benar Tak Diberi Ampun

25 Oktober 2015   16:43 Diperbarui: 26 September 2018   13:36 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah aktivis kamisan di Gedung Sate Bandung menggelar aksi keprihatinan atas terbunuhnya aktivis penolak tambang, Salim Kancil/Kompas Print - Ariyanto Nugroho

Tak hanya sadis, pembunuhan yang dialamatkan pada petani yang juga aktivis penolak tambang, Salim Kancil, begitu terlihat sistematis. Selain telah menangkap kepala desa setempat yang diduga kuat menjadi otak terselenggaranya pembunuhan, tiga anggota kepolisian pun tengah dikenakan pemeriksaan kode etik dan profesi terkait kasus ini, meskipun belum ada bukti kuat keterlibatan mereka. 

Kepolisian daerah Jawa Timur pun telah menangkap pengusaha tambang berinisial R atas dugaan kasus penambangan pasir illegal. Diduga kuat, kasus penambangan ilegal tersebut erat kaitannya dengan kasus pembunuhan Salim.

Merespon kejadian ini, pemerintah provinsi Jawa Timur buru-buru bertindak. Lewat wakil Gubernurnya, Gus Ipul, semua izin operasional penambangan di Jawa Timur akan dievaluasi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah kejadian serupa di tempat lain.
Kepolisian terus bergerak mengembangkan penyelidikan kasus. Sampai pada hari Selasa (06/10), silam, total 37 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Lewat rubrik topik pilihan bertajuk “Pembunuhan Sistematis Salim Kancil” di Kompasiana.com, para kompasianer merespon isu ini dari berbagai medium pandangan. Dari sehimpunan tulisan yang masuk, tim kurator kompasiana mengkurasi hingga akhirnya menetapkan 11 artikel terpilih yang masuk dalam artikel kurasi topik pilihan Salim Kancil. 11 artikel yang kami pilih menyodorkan sudut pandang baru terkait fenomena mas kancil yang bisa dibilang jarang atau bahkan tidak ditemui gentre berita sejenis di media-media arus utama.

Terima kasih kami haturkan kepada kompasianer partisipan topik pilihan Salim Kancil. Sebagai bentuk apresiasi, terimalah hidangan kurasi dari kami. Selamat menikmati!

1. Pesan dari Salim Kancil dari akun kompasianer Zulfikar Akbar

Ilustrasi/Tribun Jateng
Ilustrasi/Tribun Jateng

Salim acapkali berkata kepada istrinya: "Aku ingin melawan. Aku ingin seperti Bung Karno." Pesan yang disampaikan Salim begitu jelas kentara, Bahwa, di tengah kesewenang-wenangan, maka yang dibutuhkan adalah orang yang berani melawan. Sekalipun mungkin, di tengah kebutuhan itu, tak ada yang menyatakan bahwa mereka membutuhkan itu--mungkin karena mereka tak berani atau alasan lainnya.

2. Gerak Cepat Bupati Lumajang Atasi Kasus Salim Kancil dari akun Kompasianer Isson Khoirul

kondisi alam akibat penambangan pasir di salah satu wilayah di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Kerusakan alam yang ditimbulkan sungguh tak sepadan dengan PAD Kabupaten Lumajang dari penambangan pasir yang hanya 75 Juta Rupiah per tahun/Kompas Print
kondisi alam akibat penambangan pasir di salah satu wilayah di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Kerusakan alam yang ditimbulkan sungguh tak sepadan dengan PAD Kabupaten Lumajang dari penambangan pasir yang hanya 75 Juta Rupiah per tahun/Kompas Print

Tak mau ketinggalan momentum, As’at Malik selaku Bupati Lumajang turun merespon cepat kasus Salim Kancil. Malik bakal menanggung seluruh biaya pengobatan Tosan, rekan Salim Kancil yang juga jadi sasaran penganiayaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun