Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kontroversi Calon Kapolri Pilihan Jokowi

13 Januari 2015   23:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:13 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421141336567492423

[caption id="attachment_390529" align="aligncenter" width="600" caption="Budi Gunawan/Tribunnews.com"][/caption]

Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Budi Gunawan, menggantikan Kapolri Sutarman yang dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Atas dasar hak prerogatif Presiden, Jokowi mengajukan Budi Gunawan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan para wakil rakyat. Jokowi tidak menyerahkan nama Kapolri pilihannya atau pilihan istana ini ke KPK. Keputusan dan sikap inilah yang kemudian semakin mengundang pro kontra.

Pasalnya, Indonesia Corruption Watch pernah melaporkan transaksi mecurigakan dari rekening Budi kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.

Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen (Pol) Budi Gunawan yang dicurigai memiliki rekening gendut ini, ternyata pada 13/1/2015 diberitakan oleh Kompas.com telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mengapa Jokowi memilih Kapolri yang dicurigai memiliki rekening gendut dan kini ditetapkan tersangka KPK? Tuliskan reportase/opini Anda dalam Topik Pilihan  dengan menyertakan tag: budigunawan di tiap posting. Untuk artikel dengan topik ini, Anda bisa mengaksesnya di Topik Pilihan Kontroversi Calon Kapolri. Berikan juga pendapat Anda lewat Pro-Kontra Kontroversi Calon Kapolri.

Suarakan pendapat Anda lewat tulisan di Kompasiana. (WAF)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun