Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Haruskah Pemerintah Bertindak atas Lambang Palu Arit?

20 Mei 2016   09:48 Diperbarui: 20 Mei 2016   09:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Gambar tokoh-tokoh PKI yang ikut karnaval peringatan HUT ke-70 RI di Pamekasan, Sabtu (15/8/2015).

Palu arit tengah menjadi perhatian. Lambang yang identik dengan paham komunisme ini kian merebak di Indonesia. Beberapa waktu lalu, aparat menindak masyarakat yang menggunakan dan menyebarkan atribut berbau palu arit.

Salah satu yang mendapat penindakan adalah penjual kaus band metal dengan gambar ilustrasi yang menyerupai palu arit. Kaus itu disita oleh aparat dan penjualnya pun diamankan. Bukan hanya itu, bahkan muncul wacana bahwa aparat akan memberedel buku-buku kiri (paham komunis), menghentikan dan menghilangkan dari peredaran.

Melihat tindakan aparat ini tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa hal seperti ini merupakan aksi reaktif yang berlebihan. Aparat dan pemerintah dinilai hanya mengalami phobia akan reinkarnasi PKI di Indonesia. Namun tidak sedikit juga khalayak yang mendukung penertiban atribut dan simbol-simbol yang identik dengan PKI ini.

Oleh karena itu Kompasiana tertarik untuk mengangkat issu ini ke permukaan dengan melakukan jajak pendapat Pro Kontra dengan melontarkan opini "Pemerintah Perlu Bertindak atas Maraknya Lambang Palu Arit." Hasilnya 5 Kompasianer menyatakan setuju dengan opini ini dan 10 Kompasianer menyatakan berseberangan.

Salah satu yang menyatakan setuju agar pemerintah menindak tegas atas perederan lambang palu arit ini adalah Bang Pilot menurutnya bau komunisme harus dihilangkan dari Indonesia, bahkan tidak perlu lagi dipelajari. Karena Komunisme hanya ada untuk diperangi.

"Setuju! Semua yang berbau komunis harus dihilangkan dari bumi pertiwi. Komunis tak perlu dipelajari, hanya perlu untuk diperangi. Sudah cukup derita anak bangsa ini akibat jahatnya faham komunis," tulis Bang Pilot.


Bukan hanya Bang Pilot, Kompasianer lainnya yang mendukung agar adanya penindakan tegas adalah Ade Rachmat Fikri. Ade mengatakan bahwa lambang palu arit memberikan dampak tragis untuk masyarakat dan ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi.

"Cukup pada masa hindia belanda dan medio 1946 sampai 1966 palu dan arit menggelora dan memberikan dampak tragis untuk masyarakat. jangan biarkan lagi mereka melakukan kebiadaban masa lampau," tulis Ade.

Lambang palu arit yang identik dengan paham komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) memang menyisakan cerita kelam. Gerakan 30 September adalah kisah tragis yang paling diingat oleh ibu pertiwi. Kala itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan pada PKI.

Hal inilah yang kemudian memicu munculnya TAP MPRS No. XXV tahun 1966 yang berisi tentang pembubaran serta pelarangan PKI di Indonesia. TAP MPRS ini masih berlaku hingga saat ini.

Di sisi lain, Kompasianer Emil Siallagan menilai bahwa pemerintah tidak perlu bertindak terlalu spartan melihat fenomena ini. Pasalnya menurut Emil, Pancasila lahir dari jiwa Indonesia. Tidak ada ideologi yang bisa mengubah hal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun