Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

[Topik Pilihan] Pemilu Serentak: Hemat Biaya, Boros Nyawa

24 April 2019   19:10 Diperbarui: 30 April 2019   09:36 1427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas mengangkut logistik Pemilu ke dalam mobil saat akan didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU, GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019). KPU Jakarta Selatan mulai mendistribusikan kotak suara beserta logistik Pemilu serentak 2019 ke TPS yang tersebar di kelurahan di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pemilihan Umum 2019 menjadi pemilihan serentak pertama di Indonesia. Pemilihan ini digadang-gadang menjadi pemilihan yang lebih baik dari sebelumnya. Namun nyatanya pemilu kali ini memakan korban hingga lebih dari seratus orang.

Data korban terakhir menurut KPU 23 April kemarin, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit berjumlah 667 orang.

"Tercatat mencapai 119 orang meninggal dunia, 548 orang lainnya sakit, dan tersebar di 25 provinsi," kata komisioner KPU Viryan Aziz, Selasa (23/4/2019), mengutip Antara.

Mulanya, ide pemilu serentak berawal saat akademisi Effendi Ghazali menggugat Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) , Januari 2013 silam. Effendi menggugat bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak.

Alasan penggugat adalah pemilu serentak lebih efisien dari segi waktu maupun biaya. Penggugat mengklaim biaya pemilu serentak bisa menghemat biaya Rp 5-10 triliun.

MK pun membuat keputusan bersejarah. Mulai Pemilu 2019, penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak. Meski mulanya gugatan diajukan untuk Pemilu 2014.

Akan tetapi, dengan pemilu serentak ini petugas KPPS menjadi bekerja ekstra lebih keras dan waktu lebih panjang dikarenakan  menghitung banyaknya surat suara.

Tidak hanya itu, mereka juga harus memfasilitasi pemilik hak suara, mengisi laporan, hingga membuat berita acara. Sebelum hari pemilihan mereka juga harus memastikan fasilitas TPS tersedia.

Disayangkan lainnya adalah tidak adanya dana santunan dalam anggaran penyelenggaraan pemilu. Dana ini baru akan diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Kementerian Keuangan.

KPU mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp 30-36 juta untuk masing-masing petugas KPPS yang meninggal dunia.

Di sisi lain, usulan e-voting menguak. Usulan ini sebenarnya sudah pernah muncul pada 2017 lalu ketika Pansus RUU Pemilu rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (11/1/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun