Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit

28 Desember 2018   06:13 Diperbarui: 28 Desember 2018   06:22 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto, merupakan mantan anggota Komite Wasit Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, anak Priyanto yaitu Anik juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

"Dia (Priyanto) bukan manajer, jadi dia mantan dari Komisi Wasit yang P (Priyanto). A (Anik) itu anaknya P (Priyanto)," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Pengaturan Skor

Argo mengatakan, Priyanto dan Anik ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (24/12/2018) lalu. Priyanto ditangkap di Semarang, sedangkan Anik diringkus di Pati.

Argo menyebut, Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih berupaya mendalami hubungan keduanya dengan tersangka lainnya yaitu Anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng.

"Ya ini kan masih dalan pemeriksaan penyidik. Nanti kita diskusikan dulu dengan Tim Satgas akan kita dalami peran masing-masing. Baik itu P (Priyanto), A (Anik) dan kemudian J (Johar)," ujar Argo.

Baca juga: Komite Disiplin PSSI Akan Dalami Kasus Pengaturan Skor

Ia menyebut, Satgas telah memeriksa sebelas orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum menangkap Priyanto, Anik, dan Johar.

Satgas Antimafia Bola menetapkan Priyanto, Anik, dan Johar sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporlan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun