Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hadiri Pembagian Sertifikat di Lampung Tengah, Jokowi-Iriana Pakai Kain Tapis

23 November 2018   12:59 Diperbarui: 23 November 2018   13:24 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana saat menghadiri pembagian sertifikat bagi 1.300 bidang lahan di Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018).

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana saat menghadiri pembagian sertifikat bagi 1.300 bidang lahan di Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018).LAMPUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi mengenakan kain tapis ketika acara pembagian sertifikat lahan kepada 1.300 warga Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018).

Kain itu merupakan pemberian perwakilan warga sebelum acara berlangsung.

Saat Presiden dan Ibu Negara turun dari mobil kepresidenan Indonesia-1 di halaman Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dua orang langsung mendekatinya.

Kepada Jokowi, warga mengalungkan kain tapis warna merah tua bercorak emas ke leher Presiden Jokowi. Selain itu, disematkan pula songkok atau sejenis blangkon dengan warna senada di kepala Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi: Tol Lampung-Palembang Selesai Pertengahan 2019

Adapun, kepada Ibu Negara, juga dikalungkan sehelai kain tapis. Warnanya senada dengan kain tapis yang terkalung di leher Jokowi.


"Terima kasih," ucap Presiden Jokowi.

Kehadiran Jokowi di acara pembagian sertifikat disambut antusias peserta acara. Mereka sontak berupaya mendekati Jokowi hanya untuk menyapa dan bersalaman.

Kali ini, jumlah sertifikat yang dibagikan adalah sebanyak 1.300. Penerimanya merupakan warga di Kabupaten Lampung Tengah.

Di Lampung Tengah sendiri, luas bidang tanah yang harus disertifikasi yakni seluas 30.200 bidang lahan.

Berdasarkan laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pihaknya menargetkan seluruh lahan di provinsi Lampung, yakni seluas 264.000 bidang lahan akan tersertifikasi pada tahun 2030 mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun