Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menelusuri Lelang.go.id yang Jadi Situs Lelang Kemenkeu...

15 November 2018   19:46 Diperbarui: 15 November 2018   19:50 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan halaman awal lelang.go.id

Ketika waktu akan habis, dapat diperpanjang dengan mengklik cegah sesi berakhir ketika terdapat peringatan sesi waktu atau klik simbol jam pasir yang berisi waktu tersisa.

Baca juga: Domain untuk Situs Lelang Kemenkeu Resmi Diganti Mulai Kamis Ini

3. Barang yang dilelang

Salah satu barang yang dilelangDi bawah sub-menu lelang gratifikasi KPK, lelang untuk negeri, galeri lot lelang, dan lelang akan segera berakhir, muncul foto-foto barang yang dilelang.

Tak hanya itu, foto barang tersebut dilengkapi dengan keterangan harga. Ketika diklik akan muncul keterangan cara penawaran, jaminan, batas akhir jamninan, pelaksanaan lelang, penyelenggara, dan kode lot lelang.

Nantinya, ada uraian lengkap mengenai barang yang dilelang tersebut, lampiran, info penjual, dan info penyelenggara.

4. Memilih barang lelang

Kita dapat memilih barang lelang berdasarkan pencarian. Pencarian tersebut berisi kategori barang hingga rentang harga yang diinginkan.

Selain itu, pencarian barang dapat dilakukan sesuai provinsi dan kota yang dikehendaki.

5. Profil

Tampilan profil akun di portal lelang.go.id

Setelah mengklik profil yang digunakan saat login, akan muncul status lelang, persyaratan lelang, permohonan lelang, dan organisasi.

Status lelang akan memunculkan daftar riwayat lelang yang diikuti. Sementara persyaratan lelang berisi data sesuai kartu tanda penduduk (KTP), rekening bank, dan NPWP.

Selain itu, kita dapat menambahkan organisasi, jika memang mewakili suatu organisasi.

6. Informasi mengenai kantor KPKNL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun