Baca juga: Program Imunisasi MR Terancam Gagal
Diberitakan, target pemerintah soal 95 persen anak Indonesia diimunisasi MR, terancam tidak dapat dipenuhi.
"Pada imunisasi fase 2 ini, menargetkan hampir 32 juta anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di 26 provinsi di luar Pulau Jawa. Hingga tanggal 10 September ini, baru mencakup 42,98 persen, seharusnya sudah 95 persen," papar Deputi II Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP) Yanuar Nugroho di kantornya, Rabu (12/9/2018).
"Intinya imunisasi MR terancam gagal, berpotensi gagal karena kita tidak bisa mencapai target 95 persen anak di luar Jawa diimunisasi pada akhir September 2018," lanjut dia.
Terdapat 8 provinsi di Indonesia yang terpantau terendah dalam hal imunisasi MR, yaitu Aceh (4,94 persen), Riau (18,92 persen), Sumatera Barat (21,11 persen), Nusa Tenggara Barat (20,37 persen), Bangka Belitung (26,45 persen), Kalimantan Selatan (28,31 persen), Sumatera Selatan (29,53 persen) dan Kepulauan Riau (34,50 persen).
Baca juga: 8 Anak Terjangkit Campak dan Rubella, Wali Kota Padang Minta Vaksin MR Dikampanyekan
Yanuar melanjutkan, faktor terbesar rendahnya keikutsertaan anak dalam imunisasi MR adalah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksin MR adalah haram karena mengandung babi.
Bahkan, meskipun pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu, MUI sudah mengeluarkan fatwa baru bahwa vaksin MR bersifat 'mubah', namun tetap saja keikutsertaan anak di dalam imunisasi MR tidak optimal.
"Mungkin karena fatwa tanggal 21 Agustus 2018 ini tidak tersosialisasi dengan baik serta gencar dibandingkan pada waktu fatwa haramnya," ujar Yanuar.