Â
Warga yang sudah membayar hampir 100 persen belum juga menerima unit apartemen yang dijanjikan di sejumlah lokasi apartemen di Surabaya selatan dan wilayah Sidoarjo.
Kasus ini sudah berproses di PN Surabaya dengan menghadirkan 2 jajaran direksi sebagai terdakwa.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!