Yusril Ihza Mahendra Dihadang Massa di PN Surabaya
12 September 2018 12:16Diperbarui: 12 September 2018 12:364480
SURABAYA, KOMPAS.com - Pengacara Yusril Ihza Mahendra, dihadang massa saat akan masuk menghadiri agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9/2018).
Yusril diminta menerima surat kuasa pendampingan korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup di Surabaya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.