Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Istana: Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp 4 Triliun, Bukan Rp 38 Miliar

23 Agustus 2018   16:31 Diperbarui: 23 Agustus 2018   16:46 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah orang melintas di areal parkir ruang tunggu yang retak akibat gempa, di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). Retakan areal parkir sedalam sekitar 1 meter tersebut akibat gempa bumi yang berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Lombok pada Minggu malam pukul 22.56 WITA

JAKARTA, KOMPAS.com - Istana membantah pemerintah hanya menganggarkan Rp 38 miliar untuk menangani dampak gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, anggaran penanganan dampak gempa Lombok lebih dari Rp 4 triliun.

"Menteri Keuangan sudah diberi instruksi oleh Presiden, anggarannya lebih dari Rp 4 triliun. lebih dari Rp 4 triliun loh ya. Jadi tidak benar kalau anggarannya disebut hanya Rp 38 miliar," Ini supaya tidak ditafsirkan macam-macam," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok

Diketahui, yang menyebutkan pemerintah hanya menganggarkan Rp 38 miliar untuk menangani gempa Lombok yaitu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nashidik. Ia mengungkapkan hal itu dalam akun Twitter-nya, @RachlandNashidik.

Pramono melanjutkan, pernyataan itu tidak masuk akal. Sebab, sebelumnya Presiden Jokowi sudah berjanji akan memberikan uang tunai kepada warga korban gempa untuk memperbaiki rumahnya yang rusak.

Mengingat jumlah rumah yang rusak sangat banyak, kata Pramono, tak mungkin pemerintah hanya menganggarkan Rp 38 miliar saja.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Gempa Lombok, Hoaks Gempa Besar hingga Bantuan Uang untuk Korban Gempa Lombok

"Rumah yang rusak saja dibagi ke tiga klasifikasi. Rusak berat dapat Rp 50 juta, rusak sedang dapat Rp 25 juta dan rusak ringan mendapatkan Rp 10 juta. Itu saja angkanya sudah sangat besar sekali," ujar Pramono.

"Jadi kalau para politikus ada yang mengembangkan isu anggaran yang diberikan pemerintah hanya Rp 38 miliar, yang bersangkutan tidak punya empati terhadap persoalan yang terjadi di Lombok," lanjut dia.

Anggaran itu pun berpotensi bertambah lagi mengingat masih terjadinya gempa bumi susulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun