Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kapolri akan Segera Tunjuk Pengganti Syafruddin

15 Agustus 2018   12:00 Diperbarui: 15 Agustus 2018   12:05 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Syafruddin resmi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Prosesi pelantikan dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (15/8/2018) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Lantas siapa pengganti Syafruddin sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, hal itu merupakan hak prerogratif Kapolri untuk menunjuk Wakapolri.

“Sampai saat ini belum ada putusan dari pimpinan, karena jabatan Wakapolri tersebut adalah murni hak prerogratif bapak Kapolri,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Polri: Syafruddin Sudah Mengundurkan Diri dari Kepolisian

“Tapi kita prediksi tidak lama lagi pak Kapolri segera menunjuk siapa Wakapolri yang akan mendampingi bapak Kapolri mengawaki institusi Polri,” sambung Iqbal.

Lebih lanjut, kata Iqbal mengenai kriteria pengganti Sjadruddin akan dipilih dari perwira tinggi Polri.

“Bisa bintang dua, bintang tiga bisa kalau sudah bintang itu adalah tidak mengikuti mekanisme yang ada kepangkatan,” tutur Iqbal.

“Kalau misalnya pamen (perwira menengah) dari komisaris polisi menjadi sampai ke kombes harus melewati tahapan-tahapan masa kepangkatan. Kalau sudah bintang seperti saya kalau dibutuhkan oleh institusi, organisasi demi kepentingan organisasi, kepentingan bangsa, dan negara bisa dipercepat bisa satu hari dua hari tiga hari,” sambung Iqbal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun