Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jalan Tol yang Harusnya Menyatukan "Cebong" dan "Kampret"

11 Juni 2018   09:15 Diperbarui: 11 Juni 2018   09:34 1277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk tol jokowi (istimewa/twitter)

Duitnya “Cebong” dan “Kampret”

Begitulah ketika jalan tol kemudian dipolitisasi. Terlepas dari kesyahduan prosesi mudik, jalan tol merupakan proyek infrastruktur yang melibatkan dana super-gede, termasuk dana dari perbankan yang dikucurkan agar proyek bisa berjalan.

Foto udara ruas jalan Tol Gempol-Pasuruan di Jawa Timur, Selasa (5/6/2018). Tol Gempol-Pasuruan sudah beroperasi dan dapat dilintasi para pemudik.
Foto udara ruas jalan Tol Gempol-Pasuruan di Jawa Timur, Selasa (5/6/2018). Tol Gempol-Pasuruan sudah beroperasi dan dapat dilintasi para pemudik.
Pemerintah sendiri mengestimasi, keperluan pembangunan jalan tol selama periode 2015-2019 mencapai Rp 799 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu menutup 37 persen. Selebihnya, diserahkan kepada mitra baik BUMN maupun swasta.

Sementara bagi BUMN dan swasta, untuk menggarap proyek-proyek jalan tol yang ada, porsi pembiayaan yang lazim adalah 30:70 (baik untuk investasi maupun modal kerja).

Dalam hal ini, 30 persen adalah ekuitas dari perusahaan yang terlibat. Kemudian 70 persen adalah dana dari eksternal, entah itu melalui pinjaman bank maupun pinjam ke pasar lewat penerbitan surat utang.

Di sini yang menarik. Bank dalam menyalurkan kredit ke jalan tol akan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK). Dana tersebut milik nasabah yang disimpan dalam bentuk tabungan, giro, maupun deposito.

Tak peduli nasabah itu pendukung pemerintah (“cebong”) maupun pendukung kelompok yang berseberangan atau biasa dijuluki “kampret”. Yang jelas bank akan menyalurkan dana tersebut kepada perusahaan yang memerlukan pembiayaan.

Tidak mungkin bank memilah dan memilih dana yang dialokasikan ke proyek jalan tol hanya dari nasabah kelompok “cebong”. Sementara duit dari kelompok “kampret” disisihkan untuk dialokasikan ke kredit sektor lain.

Sebaliknya, seorang “kampret” juga tak bisa mengajukan request agar duitnya yang disimpan di bank tidak disalurkan ke jalan tol. Sebaliknya, kelompok “cebong” tak bisa minta ke bank agar dananya disalurkan ke proyek tersebut. Semuanya merupakan otoritas bank.

Bank, bagaimanapun, memiliki sejumlah prinsip yang sama sekali tak berkaitan dengan afiliasi politik.

Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah prinsip kepercayaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kerahasiaan, dan prinsip mengenal nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun