Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang"

8 Juni 2018   05:17 Diperbarui: 8 Juni 2018   05:31 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua TKW asal NTB, Sumiati (jilbab merah) dan Masani tiba di Bandara internasional Lombok, Kamis (7/6/2018) setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (7/6/2018).

Dua TKW asal NTB, Sumiati (jilbab merah) dan Masani tiba di Bandara internasional Lombok, Kamis (7/6/2018) setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (7/6/2018).MATARAM, KOMPAS.com - Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).

"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi, karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," timpal Sumiati.

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapapun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.

Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang namun disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.

"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.

"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.

Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu. Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.

Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (7/6/2018). Masani sambut ibunda tercintanya, Maning yang sudah menunggu di bandara selama dua hari.

Baca juga: Seorang Ibu Tidur 2 Hari di Bandara demi Menunggu Putrinya yang Bebas dari Hukuman Mati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun