Dalam kasus ini, Rudy Erawan didakwa menerima suap Rp 6,3 miliar.
Suap itu terkait bantuan Rudy untuk menjadikan Amran HI Mustary sebagai salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!