Intervensi itu dilakukan bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
(Baca juga : Hakim: Setya Novanto Terbukti Menyalahgunakan Kewenangan)
Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.
Jam tangan yang harganya sekitar Rp 1,3 miliar itu diberikan oleh Andi Narogong dan Johannes Marliem dari perusahaan Biomorf.
Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!