Facebook pun belum menyerahkan hasil audit beserta nota kesepahaman (MoU) dengan pengembang pihak ketiga yang membocorkan data pengguna ke Cambridge Analytica.
Pemerintah sendiri setidaknya telah melayangkan dua kali surat peringatan pada Facebook.Â
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari pun sebelumnya mengatakan audit akan terus berjalan. Kendati demikian ia belum bisa memastikan kapan hasil audit tersebut dapat diserahkan pada pemerintah Indonesia.
Baca juga : Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!