Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dahnil Anzar: Saya Tidak Tahu Kenapa Dipanggil Polisi

22 Januari 2018   14:42 Diperbarui: 22 Januari 2018   14:49 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjutak saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

 Dahnil tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) sekitar pukul 14.05 WIB. Dia terlihat mengenakan baju koko dan celana berwarna putih.

 Dia mengaku bingung terkait pemanggilan pemeriksaan ini. Sebab, dalam surat pemanggilan yang dilayangkan polisi tak menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan terhadap dirinya.

 "Saya enggak bawa apa-apa, saya enggak tahu mau ngapain. Makanya saya datang dulu, saya tanya, jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa, makanya nanti saya tanya kenapa," ujar Dahnil.

Baca juga : Dahnil Merasa Banyak Kejanggalan atas Pemanggilan Polisi Kepadanya

 Dahnil menambahkan, dirinya akan memberikan keterangan kepada awak media setelah proses pemeriksaannya rampung.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.

 "Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.

 Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

 "Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.

Baca juga : Dipanggil Polisi, Dahnil Minta Masukan Busyro Muqoddas dan Aktivis

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun