Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie

8 Januari 2018   10:45 Diperbarui: 8 Januari 2018   11:22 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Marzuki Alie diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz/kye/17

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, Senin (8/1/2017).

Marzuki akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

 "Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Marzuki Alie Bantah Terima Duit E-KTP

 Selain Marzuki, ada dua anggota DPR periode 2009-2014 lainnya yang diperiksa. Mereka adalah Abdul Malik Haramain dan Djamal Aziz Attamimi.

 Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.

Aliran dana untuk anggota DPR

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Salah satunya adalah Marzuki Alie.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

 "Bahwa adanya aliran dana ke Marzuki Alie dan anggota Banggar DPR, jaksa penuntut umum meyakini hal itu benar adanya," ujar jaksa KPK Riniyati Karnasih saat membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan.

Baca: Marzuki Alie Jelaskan soal Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Setya Novanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun